Samarinda

Celni Minta Setiap Rupiah yang Dianggarkan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Samarinda, Celni Pita Sari (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada 25 Oktober 2023 menandai persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 dengan anggaran yang mencapai Rp 5,1 triliun. Fraksi NasDem, di bawah Sekretaris Fraksi NasDem, Celni Pita Sari, memberikan dukungan penuh dan menghargai upaya Pemkot Samarinda dalam merancang anggaran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, setiap fraksi memberikan pandangan mereka mengenai APBD Murni 2024. Salah satu sorotan penting datang dari Fraksi NasDem yang menyuarakan persetujuannya terhadap usulan yang diajukan. Celni Pita Sari, mewakili fraksi, menyampaikan keyakinan mereka bahwa rancangan APBD telah disusun dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Baca  Wakil DPRD Subandi Sebut Stok Beras Aman Tapi Alami Kenaikan

“Keputusan yang telah diambil dalam merancang APBD 2024 mencerminkan visi dan misi kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda,” kata Celni dalam wawancara setelah rapat.

Selain itu, Celni juga menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagaimana Pemkot Samarinda telah berupaya mengoptimalkannya. Sebagai bagian dari dukungan tersebut, Fraksi NasDem berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemkot Samarinda guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Baca  Tingkatkan PAD, Shania Dorong Pengembangan Objek Wisata Susur Sungai Mahakam 

Fraksi NasDem, dengan keyakinan penuh, menyatakan bahwa Raperda APBD 2024 harus segera diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program dan inisiatif yang telah direncanakan untuk tahun mendatang.

Sebagai penutup, Celni menyatakan, “Kami berharap APBD 2024 dapat menjadi instrumen penting untuk memajukan Samarinda, terutama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, segala urusan teknis dan administratif terkait dengan pengesahan ini, kami percayakan kepada pimpinan DPRD Kota Samarinda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” (lin/adv)

Baca  Wakil DPRD Samarinda Terima LHP BPK RI, Pemkot Kembali Raih WTP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker