Samarinda

Bangunan Tanpa Izin di Samarinda Menjadi Perhatian Komisi III DPRD

Angkasa Jaya Djoehrani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Isu bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Tepian, khususnya di kawasan sepadan sungai, semakin menjadi sorotan. Angkasa Jaya Djoehrani, selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menekankan pentingnya penertiban atas bangunan-bangunan tersebut dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

Djoehrani mengungkapkan, “Banyak bangunan yang didirikan tanpa memperhatikan regulasi, terutama di kawasan sepadan sungai. Beberapa bahkan memanfaatkan lahan secara semena-mena hingga mendekat ke jalan.”

Baca  Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Wali Kota Minta Revisi Perda Miras dan THM

Politikus senior dari PDI Perjuangan ini mengharapkan agar pemerintah dapat bertindak cepat dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya memberikan solusi bagi warga yang terkena dampak.

“Kita tidak dapat semata-mata menggusur. Masyarakat perlu mendapatkan solusi alternatif, apalagi jika tempat tinggalnya dihilangkan. Semua warga Samarinda memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” tambahnya.

Baca  Sani Desak Tindakan Tegas Pelaku Pemanfaatan Anak di Bawah Umur

Djoehrani juga berharap agar permasalahan bangunan tanpa izin ini segera mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan daerah.

“Pemerintah dan DPRD harus bersinergi mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker