Kesempatan Pendidikan untuk Semua: Diskdikbud Kutim dan Bupati Luncurkan Cap Jempol
EditorialKaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa menurut aturan perundangan di Indonesia, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menuntut ilmu. Pernyataan ini disampaikan dalam acara implementasi program “Cara Pelayanan Jemput Bola” atau “Cap Jempol”, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kutai Timur (Diskdikbud Kutim).
“Disinilah Cap Jempol melihat diantara masyarakat kita masih ada yang belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan sertifikat atau ijazah,” ucap Ardiansyah, Rabu (9/8/20230).
Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir, di Jalan Sawitto Pinrang, Kanal III Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara Kutim.
Menurut Bupati, ijazah memegang peran penting dan oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan mereka.
“Karena Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikannya, mulai dari Paket A, Paket B dan Paket C,” lanjut Ardiansyah.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Diskdikbud Kutim yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat. Saya yakin suatu saat akan bermanfaat. Tidak ada sesuatu yang kita gunakan dalam rangka kebaikan,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur, sehingga setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.