KaltimKukar

Bupati Kukar Tunjukkan Lokasi Relokasi ke Wamen PKP, Siapkan Hunian Layak

Aulia saat mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau sejumlah lokasi rencana penataan di Kukar (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta dukungan pemerintah pusat untuk merealisasikan penataan kawasan permukiman di Tenggarong. Namun, ia menegaskan rencana tersebut harus menjamin hak masyarakat, terutama warga yang berpotensi terdampak relokasi dari bantaran sungai.

Hal itu menjadi perhatian Aulia saat mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau sejumlah lokasi rencana penataan di Kukar, Jumat (6/11/2026).

Aulia ingin pembenahan kawasan perkotaan tidak sekadar memperbaiki kondisi lingkungan. Pemerintah juga harus memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal layak serta kesempatan mempertahankan mata pencahariannya.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan. Hak-hak warga yang memang sah harus diperhatikan, termasuk bagaimana mereka tetap memiliki tempat tinggal yang layak,” ungkap Aulia.

Baca  97 Usulan Aspirasi Diajukan di Musrenbang Barong Tongkok

Menurutnya, persoalan sosial perlu menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan. Pengalaman penataan kawasan bantaran Sungai Mahakam sebelumnya menjadi pelajaran agar proses pemindahan warga tidak memunculkan masalah baru.

Pemkab Kukar pun telah mengidentifikasi sejumlah alternatif lokasi hunian, termasuk kawasan Mangkurawang dan Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu.

Kesiapan salah satu lokasi tersebut diperlihatkan langsung kepada Fahri dalam kunjungan lapangan. Rombongan yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan sejumlah kepala perangkat daerah juga meninjau rencana jalur hijau Jalan Kartini, Tenggarong.

Aulia menjelaskan kunjungan Wamen PKP merupakan tindak lanjut proposal penataan perkotaan Tenggarong yang sebelumnya diajukan Pemkab Kukar kepada Kementerian PKP.

Baca  OOTB GBK Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

Usulan tersebut mencakup pembenahan permukiman sekitar Jalan Panjaitan dan bantaran Sungai Tenggarong. Selain meningkatkan kualitas hunian, penataan juga berkaitan dengan upaya pengendalian aliran sungai untuk mengurangi risiko banjir.

Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) sesuai pembagian kewenangan penanganan kawasan sungai.

Sementara itu, Fahri menilai penataan permukiman padat diperlukan untuk mengatasi persoalan sanitasi, pengelolaan sampah, dan lingkungan yang kurang sehat.

Pemerintah pusat menyatakan kesiapan mendukung pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan baru yang disiapkan pemerintah daerah. Fahri juga berharap Tenggarong dapat menjadi contoh penataan permukiman di Kalimantan.

Menanggapi peluang dukungan tersebut, Aulia menekankan pentingnya penyusunan skema relokasi secara matang, termasuk kepastian status lahan dan penganggaran bertahap.

Baca  Ketua RT di Desa Batuah Kumpulkan Donasi Rp 5,4 Juta untuk Korban Longsor

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengkhawatirkan rencana penataan karena pemerintah masih menyiapkan mekanisme yang mempertimbangkan kepentingan warga.

“Kita ingin ada satu persepsi bersama. Pemerintah akan menyusun model penataan yang tepat berdasarkan hak-hak masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutupnya.

Pemkab Kukar berharap kolaborasi dengan Kementerian PKP dapat mempercepat pembenahan kawasan Tenggarong sekaligus menghadirkan permukiman yang lebih tertata tanpa mengabaikan hak masyarakat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button