KaltimSamarinda

Penggabungan OPD Samarinda Dinilai Tepat di Tengah Fiskal Terbatas

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggabungkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mendapat dukungan DPRD Samarinda. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan penggabungan OPD merupakan salah satu masukan yang selama ini telah disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah.

“Kita apresiasi langkah yang diambil Wali Kota Samarinda. Itu langkah cerdas dalam rangka tentu banyak miskin struktur tapi kaya fungsi. Kalau bisa digabung, ngapain dipecah-pecah?” ujar Anhar, Senin (21/9/2026).

Baca  Pj Gubernur Kaltim dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Bahas Pembangunan Pendidikan di Zona IKN

Menurutnya, penataan kelembagaan perlu diarahkan untuk menyederhanakan struktur organisasi tanpa mengurangi fungsi pelayanan dan pemerintahan. Ia menilai penggabungan OPD juga relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

Anhar mengatakan rencana tersebut menjadi langkah konkret untuk mendorong efisiensi anggaran. Penggabungan sejumlah perangkat daerah juga akan berdampak terhadap penyederhanaan struktur pemerintahan.

“Di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah ini tentu temanya adalah miskin struktur, kaya fungsi. Untuk apa juga banyak-banyak kalau bisa digabung dan kerjanya sama,” katanya.

Baca  Gowes Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 Resmi Dibuka Sekda Kaltim

Ia menegaskan DPRD akan membahas rencana penggabungan tersebut setelah Pemkot Samarinda menyampaikannya secara resmi. Menurutnya, penataan OPD perlu didukung selama tidak mengurangi fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Anhar juga menyebut penggabungan OPD bukan hal baru dalam pembahasan DPRD. Ia mengaku telah menyampaikan gagasan serupa sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk terkait perangkat daerah yang menangani urusan pertanahan.

“Dari dulu saya sampaikan, jauh sebelum beliau jadi Wali Kota. Termasuk urusan pertanahan, ngapain dibikin dinas sendiri? Lebih baik masuk di Perkim atau PUPR seperti dulu,” jelasnya.

Baca  Diskominfo Kaltim Imbau Desa Abaikan Oknum Penagih Biaya Internet Gratis

Menurut Anhar, penataan kelembagaan dapat menjadi upaya pemerintah menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan daerah. Rencana tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Samarinda akan menunggu penyampaian resmi Pemkot terkait rancangan SOTK baru sebelum memasuki pembahasan bersama, termasuk mengkaji dampaknya terhadap efisiensi anggaran dan pelayanan publik. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button