DPRD PPU Dorong Evaluasi Dana Bergulir Bank Manfaat

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan dana program pembiayaan masyarakat yang sebelumnya bekerja sama dengan Bank Manfaat, eks Bank Ibadurrahman. Program tersebut masih menyisakan persoalan terkait dana yang belum terselesaikan di masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD PPU Sariman mengatakan pihaknya sebelumnya telah memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui perkembangan pengelolaan dana tersebut. Saat itu, Komisi III merekomendasikan dana yang tidak lagi dimanfaatkan ditarik dan dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan pada saat itu kalau memang ini tidak berputar, kita lagi sulit. Kenapa tidak kita tarik? Kami merekomendasikan pada saat itu, kalau memang tidak dimanfaatkan lagi oleh masyarakat, uangnya ditarik dimasukkan kas dana, sisanya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan persoalan tidak hanya berkaitan dengan dana yang masih berada di masyarakat, tetapi juga dana yang menurutnya masih tersimpan dan belum dimanfaatkan. Karena itu, Komisi III meminta data dan kondisi program tersebut diteliti kembali sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kan ada yang macet di masyarakat, tapi kan ada juga yang masih ngendap di Bank Manfaat. Dari Komisi rekomendasi kan itu, tapi kami belum cek lagi sampai mana,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan status dana, termasuk mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah. Jika dana pemerintah tidak berjalan atau tidak memberikan manfaat sesuai tujuan awal program, pengelolaannya perlu diperjelas.
“Kalau secara aturan pastinya ketika kita investasi terus tidak berjalan, buat apa? Uang itu kalau diputar siapa yang mutar, tidak ada pertanggungjawabannya duit itu. Jadi memang ada sedikit masalah di situ,” lanjutnya.
Sariman juga mengungkapkan, dalam penelusuran Komisi III sebelumnya ditemukan persoalan administrasi berupa dugaan penggunaan nama pihak lain dalam pengajuan pembiayaan. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pendataan ulang program.
“Unsur masalah yang kami telisik waktu itu hanya pinjam nama. Ada, hanya pinjam nama ke seseorang, nama-nama pegawai dipakai untuk sesuatu. Jadi sekarang karena itu justru di internal kita, maka kemarin kita sarankan untuk diteliti, didata ulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali meminta perkembangan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait setelah RDP sebelumnya. Tindak lanjut diperlukan untuk mengetahui posisi dana serta langkah penyelesaiannya.
“Sudah saatnya uang itu, di saat APBD kita kesulitan sampai utang sana-sini, kenapa ada uang yang nganggur tidak kita manfaatkan? Jadi memang ditarik, saran kami dari Komisi III begitu,” ujarnya.
Komisi III DPRD PPU akan terus memantau hasil evaluasi dan tindak lanjut pihak terkait guna memastikan kejelasan status dana serta penyelesaian pembiayaan yang masih bermasalah. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



