
Editorialkaltim.com – Karyawan PT Wahana Abdi Tirtathenika Sejati (WATS) meminta kejelasan status kerja setelah kerja sama terkait operasional IPA Bendang 1 berakhir. Mereka juga mempertanyakan kelanjutan pekerjaan dan hak ketenagakerjaan setelah masa kerja sama berakhir 31 Agustus 2026.
Persoalan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda terkait kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT WATS, Jumat (11/9/2026).
Perwakilan karyawan PT WATS, Abed Manulang, mengatakan kerja sama SPKS antara PT WATS, Pemkot Samarinda, dan PDAM telah berakhir. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status karyawan.
“Kerja sama SPKS antara PT WATS dengan Pemkot dan PDAM itu sudah berakhir. Lalu kami mempertanyakan status kami ini bagaimana, karena kontrak itu berakhir tanggal 31 Agustus 2026,” ujar Abed.
Abed menjelaskan operasional IPA Bendang 1 mulai dijalankan karyawan PDAM sejak 1 September 2026. Sementara itu, karyawan PT WATS yang sebelumnya bekerja di lokasi tersebut masih menunggu kepastian.
Dia berharap tenaga kerja yang sebelumnya bertugas di IPA Bendang 1 tetap dapat diberdayakan. Permohonan itu, kata dia, telah disampaikan kepada Pemkot Samarinda dan PDAM.
“Kalau terkait masalah ke PDAM dan Pemkot, sifatnya kami bermohon. Kami masih bisa diberdayakan, masih bisa dipekerjakan, dan kami bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Menurut Abed, kepastian hubungan kerja dengan PT WATS menjadi persoalan utama yang kini dihadapi karyawan. Dia mengaku belum mendapat jawaban tegas apakah mereka akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tetap dipekerjakan.
“Tidak ada kejelasan masalah kami ini bagaimana. Di-PHK atau tetap dipekerjakan,” tegasnya.
Abed menyebut dalam rapat terdapat penjelasan bahwa karyawan masih dianggap sebagai aset PT WATS. Namun, dia mempertanyakan kepastian pembayaran upah jika hubungan kerja masih berlangsung.
“Kalau hanya sekadar menganggap kita ini aset mereka, lantas bagaimana dengan gaji kami? Kita bekerja kan untuk menghidupi anak dan istri,” ungkapnya.
Dia menegaskan karyawan membutuhkan kepastian status agar dapat menentukan langkah selanjutnya. Menurut dia, pekerja juga tidak ingin tetap bekerja tanpa kejelasan pembayaran upah.
“Kita kalau untuk masalah pekerjaan tapi tidak digaji, ya kita tidak mau,” katanya.
Abed meminta PT WATS memberikan penjelasan secara tegas jika hubungan kerja dengan karyawan memang telah berakhir.
“Yang jelas, kejelasan status. Kalau memang kami bukan PT WATS lagi, disebutkan saja kami bukan PT WATS,” ucapnya.
Menurut Abed, kejelasan tersebut diperlukan agar karyawan dapat mengetahui hak yang bisa diperjuangkan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
“Kalau memang kami bukan PT WATS, maka ada hak-hak yang harus kami perjuangkan dan ada hak-hak yang harus mereka penuhi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” pungkas Abed.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari PT WATS terkait status hubungan kerja, kelanjutan pekerjaan, dan persoalan upah yang disampaikan karyawan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



