
Editorialkaltim.com – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mencatat 1.279 perkara perceraian hingga akhir Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, cerai gugat yang diajukan istri mendominasi dibandingkan cerai talak yang diajukan suami.
Humas PA Tenggarong Riduansyah mengatakan, dari 1.279 perkara tersebut, sebanyak 972 merupakan cerai gugat, sedangkan 307 perkara lainnya merupakan cerai talak.
“Sebanyak 972 itu cerai gugat, artinya cerai yang didaftarkan oleh pihak istri, dan 307 perkara adalah perkara cerai talak, artinya perkara cerai yang diajukan oleh pihak suami,” ujar Riduansyah, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, jumlah perkara perceraian menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Angka yang tercatat hingga Agustus 2026 bahkan sudah mendekati jumlah perkara sepanjang tahun sebelumnya.
“Secara grafik, angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi dari tiga tahun terakhir, 2023, 2024, dan 2025,” ungkapnya.
Riduansyah menyebut sejumlah faktor mendominasi perkara perceraian di PA Tenggarong, di antaranya persoalan ekonomi, judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta salah satu pasangan meninggalkan pasangannya.
“Ekonomi, judi online, KDRT, bahkan meninggalkan pasangannya itu faktor cerainya,” katanya.
Ia menjelaskan, perceraian umumnya tidak terjadi hanya akibat satu konflik dalam rumah tangga. Persoalan dapat berawal dari pasangan yang belum siap membangun keluarga, baik secara ekonomi maupun mental.
Menurutnya, pasangan yang menikah pada usia muda menjadi salah satu kelompok yang rentan menghadapi persoalan rumah tangga. Bahkan, terdapat pasangan yang belum genap setahun menikah sudah mengajukan perceraian.
“Belum mapan ekonomi, belum siap mental, sehingga ketika menikah kaget dengan kondisi bagaimana pasangannya. Banyak pasangan yang masih muda, bahkan tidak sampai satu tahun pernikahan sudah mengajukan perceraian,” jelasnya.
Riduansyah menambahkan, tekanan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga ketidaksiapan mental pasangan muda turut berpotensi memicu konflik rumah tangga.
“Banyak faktor. Satu, tekanan ekonomi, bisa juga mungkin ada PHK dan seterusnya. Lalu kemudian pasangan yang menikah muda juga belum siap mental,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



