BontangKaltim

Parkir Progresif Diterapkan di BCM, DPRD Bontang Minta Pelayanan Dibenahi

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Penerapan sistem parkir progresif di Bontang City Mall (BCM) mendapat perhatian DPRD Bontang. Kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti pembenahan fasilitas agar biaya yang ditanggung pengunjung sejalan dengan kualitas pelayanan.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pengelolaan sistem parkir merupakan kewenangan pihak BCM. Namun, penerapan tarif progresif perlu menjadi momentum untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kendaraan.

Ia menilai pengelola perlu memastikan area parkir dalam kondisi layak, terutama karena pengunjung harus membayar lebih jika durasi parkir semakin lama.

“Jangan hanya sistem pembayarannya yang berubah. Kondisi tempat parkir juga harus diperhatikan, karena masyarakat yang menggunakan fasilitas itu tentu berharap mendapatkan kenyamanan,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Baca  DPRD Samarinda Soroti Pelanggaran Aturan di Penerapan Satu Arah Jalan Abul Hasan

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan fisik di area parkir BCM yang perlu dibenahi, di antaranya paving block rusak dan sejumlah titik yang kerap tergenang air.

Kondisi tersebut menjadi catatan bagi pengelola, terlebih sistem progresif membuat besaran biaya bergantung pada durasi kendaraan berada di area parkir.

Andi Faiz mengatakan pajak parkir BCM selama ini memberikan kontribusi sekitar Rp160 juta per tahun kepada kas daerah. Dengan penerapan sistem baru, potensi penerimaan daerah dapat meningkat.

Baca  Rapat Finalisasi Raperda Ekraf, DPRD Serap Masukan untuk Sempurnakan Regulasi

Namun, ia meminta peningkatan penerimaan tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penerapan parkir progresif. Perbaikan fasilitas dan kualitas pelayanan juga harus menjadi perhatian pengelola.

“Kalau masyarakat dikenakan biaya berdasarkan waktu parkir, maka fasilitasnya juga harus memberikan rasa nyaman. Kerusakan yang masih ada sebaiknya segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD belum menetapkan target tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerapan sistem tersebut. Legislatif saat ini fokus memastikan perubahan sistem parkir memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Baca  Prodi KPI UINSI Raih Akreditasi Unggul Pertama bagi FUAD

Menurut Andi Faiz, sektor parkir masih dapat dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Pengelolaan yang transparan dan sistem pemungutan yang baik diperlukan agar potensinya memberikan kontribusi maksimal.

“Yang kita harapkan bukan sekadar penerimaan daerah bertambah, tetapi masyarakat juga merasakan ada peningkatan pelayanan ketika menggunakan fasilitas parkir,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button