BontangKaltim

Konsultasi Publik Raperda Guru Bontang Serap Aspirasi Pendidik

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang membuka ruang bagi kalangan pendidik untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi guru dan tenaga kependidikan. Konsultasi publik yang dijadwalkan awal September menjadi kesempatan bagi guru untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang perlu diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan, pihak yang dilibatkan dalam konsultasi publik merupakan kelompok yang memahami kondisi pendidikan secara langsung. Di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan organisasi guru swasta.

Menurut Ubayya, keterlibatan organisasi profesi penting agar aturan yang disusun tidak hanya berdasarkan pembahasan antara legislatif dan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman para pendidik di lapangan.

Baca  Sarkowi Tegas, Jangan Ada Pungutan yang Bebani Orang Tua

“Guru yang menjalani langsung persoalan di sekolah tentu punya sudut pandang yang tidak selalu terlihat dalam pembahasan di meja rapat. Karena itu, masukan mereka penting untuk memperkaya aturan ini,” ujar Ubayya, Rabu (26/8/2026).

Ia menyebut sejumlah hal masih dapat dibicarakan dalam forum tersebut. Salah satunya terkait pola penjenjangan serta bentuk apresiasi yang dapat diberikan kepada guru sesuai kondisi dan kualifikasi masing-masing.

Baca  DPRD Bontang Tekankan Sinkronisasi Raperda LLAJ dengan Rencana Pembangunan Infrastruktur

Ubayya mengatakan, masa kerja dan jenjang pendidikan juga dapat menjadi bahan pertimbangan jika mendapat masukan dalam konsultasi publik. Usulan yang dinilai relevan dapat dipertimbangkan untuk memperkuat substansi Raperda.

“Kalau dari forum nanti muncul gagasan yang memang dibutuhkan guru dan bisa diterapkan secara adil, tentu akan kami lihat sebagai bahan penyempurnaan,” katanya.

Politikus Golkar itu menegaskan, konsultasi publik bukan sekadar tahapan administratif sebelum Raperda ditetapkan. Forum tersebut menjadi sarana untuk menguji sejauh mana rancangan aturan mampu menjawab kebutuhan pihak yang akan menjalankannya.

Selain menyerap aspirasi, proses tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai arah regulasi yang sedang disusun. Dengan demikian, potensi persoalan setelah aturan diberlakukan dapat diminimalkan.

Baca  10 SMP Terbaik di Balikpapan Berdasarkan Jumlah Prestasi

“Lebih baik seluruh pihak memahami dan memberikan masukan saat aturannya masih dibahas. Dengan begitu, kalau ada bagian yang dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk diperbaiki sebelum menjadi aturan yang mengikat,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button