
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti sejumlah keluhan pemilik tenant di Mall Lembuswana, Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan sejumlah fasilitas masih perlu dibenahi, khususnya eskalator, toilet, dan penerangan di dalam mal.
“Dikeluhkan karena eskalatornya, terus katakanlah mungkin WC-WC-nya, penerangannya yang kurang memadai. Ini perlu dibenahi,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Sabaruddin mengatakan keluhan tersebut telah disampaikan kepada manajemen. Menurutnya, pengelola tengah melakukan penataan dan pembenahan sembari menunggu investor masuk.
“Kami sampaikan kepada manajemen bahwa mereka sudah mempersiapkan, sudah menata kembali dalam kurun waktu satu tahun ini sambil menunggu investor yang ada,” katanya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Sabaruddin juga mendengar aspirasi pemilik tenant terkait pola pengelolaan baru Mall Lembuswana. Menurutnya, para tenant menilai pengelolaan oleh BUMD Melati Bhakti Satya (MBS) saat ini lebih fleksibel dan transparan.
DPRD juga sempat menanyakan kemungkinan pengelola lama kembali mengelola kawasan tersebut. Namun, berdasarkan aspirasi yang diterima, sejumlah tenant berharap pengelolaan tetap dilakukan manajemen saat ini dengan pola komunikasi yang lebih terbuka.
“Kalau bisa, Pak, jangan lagi pengelola lama, tapi pengelola yang sekarang itu yang transparan dan terbuka,” katanya mengutip aspirasi tenant.
Sabaruddin menilai Mall Lembuswana memiliki potensi ekonomi besar karena berada di lokasi strategis di tengah Kota Samarinda. Potensi tersebut dinilai dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim jika dikelola dengan baik.
“Karena ini kita sudah mendengarkan bersama-sama nilai appraisal-nya ini kurang lebih sekitar 1 hektare itu ada kurang lebih Rp78 miliar. Nilai appraisalnya. Tentunya ini pendapatan kalau dikelola dengan baik, saya kira ini salah satu bisa mendongkrak pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD mengingatkan pengelola agar tidak menetapkan tarif kerja sama atau sewa tenant terlalu tinggi. Penetapan tarif perlu mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan pelaku usaha agar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut tetap berjalan.
DPRD juga meminta manajemen menetapkan target pendapatan secara realistis dan diimbangi dengan pengelolaan yang maksimal.
“Ya, kalau dari DPR sendiri secara profesional juga kita melihat memandang realistis juga gitu. Jangan sampai kita memasang target yang begitu tinggi tapi sistem pengelolaannya tidak maksimal kan percuma juga gitu,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



