KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sidak Mal Lembuswana

Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan di Mall Lembuswana Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Lembuswana, Samarinda, Senin (24/8/2026). Sidak dilakukan untuk memantau perkembangan transisi pengelolaan mal yang kini berada di bawah Perumda Melati Bhakti Satya (MBS).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan kunjungan tersebut sekaligus menindaklanjuti informasi terkait keberatan sejumlah pemilik tenant terhadap penyesuaian harga sewa.

“Kami melaksanakan kunjungan ke lapangan terkait dengan progres dan program transisi pengelolaan yang disampaikan oleh pemerintah melalui Perusda MBS,” ujarnya.

Sabaruddin mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait pemilik tenant yang disebut keberatan dengan nilai sewa di Mal Lembuswana. Komisi II ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan.

Baca  BPVP Samarinda Siap Berikan Pelatihan Tanpa Syarat bagi Masyarakat

“Kami ingin mengonfrontir, mendengarkan dan melihat. Beberapa pekan lalu ada media yang memuat bahwa pemilik tenant merasa keberatan, ada yang menilai harga sewanya tidak sesuai dengan peruntukan yang diinginkan,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan, Komisi II tidak menemukan persoalan seperti yang sebelumnya diberitakan. Menurut Sabaruddin, penyesuaian harga sewa telah mengacu pada standar yang ditetapkan pengelola.

“Setelah kami menghitung, menganalisa dan mengonfrontir kepada pemilik tenant yang ada di sini, ternyata mereka merasa nyaman dan merasa itu sudah standar yang dikeluarkan,” katanya.

Baca  Gubernur Rudy Desak Telkom Perluas Internet hingga Pedalaman Kaltim

Komisi II juga menyoroti masa transisi pengelolaan Mal Lembuswana yang berlangsung sekitar satu tahun. Selama periode tersebut, MBS ditugaskan mencari investor untuk mengelola mal secara berkelanjutan.

Sabaruddin menyebut sejumlah investor telah menyatakan ketertarikan. Mereka berasal dari wilayah Kalimantan hingga luar daerah.

“Investor ini sudah ada beberapa yang tertarik, baik dari luar maupun lokal wilayah Kalimantan, bahkan di luar Jawa juga sudah ada. Kita tinggal menunggu,” ujarnya.

Ia menegaskan proses pemilihan investor harus berjalan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Calon investor juga diharapkan memiliki rekam jejak serta pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan.

Baca  Syafruddin Sebut Biaya Rp10.000 per Porsi MBG di Kaltim Jelas Tak Cukup!

“Tentunya kami minta standarisasi bahwa calon investor ini benar-benar punya pengalaman untuk mengelola mal-mal yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Saat ini, sekitar empat hingga lima investor disebut telah menyatakan minat mengelola Mal Lembuswana. Komisi II berharap investor terpilih sudah ditetapkan sebelum masa transisi pengelolaan berakhir.

“Mudah-mudahan dalam kurang lebih waktu satu tahun ini, sebelum berakhir masa pengelolaannya, sudah ada investor untuk berinvestasi dan mengelola Mall Lembuswana ini,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button