Opini

Menata Karier Guru PPPK, Memperkuat Human Capital Pendidikan

Oleh: Juni Tristanto Laksana Putra, S.AB., M.AB.- Dosen Prodi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.


Editorialkaltim.com – Kabar mengenai penataan status guru PPPK yang dibahas DPR RI bersama pemerintah pada 18 Agustus 2026 patut dilihat lebih dari sekadar perubahan status kepegawaian. Di tengah perhatian publik terhadap peluang guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi PNS, terbuka momentum yang lebih strategis, yakni menata manajemen karier guru sebagai bagian dari pembangunan human capital pendidikan Indonesia.

Hasil rapat tersebut secara spesifik membahas guru, termasuk guru di bawah Kemendikdasmen, guru madrasah negeri, dan guru TK. Dari perspektif manajemen sumber daya manusia (MSDM), negara tidak cukup hanya memastikan seseorang memperoleh status pekerjaan. Negara juga perlu memikirkan perkembangan karier, peningkatan kompetensi, pengelolaan kinerja, serta optimalisasi potensi setelah seseorang masuk ke dalam sistem.

Di sinilah kebijakan pemerintah menjadi penting. Penataan tidak berhenti pada PPPK paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu direncanakan memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selanjutnya, guru berstatus PPPK juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Penting digarisbawahi, kebijakan ini berupa pemberian kesempatan melalui proses seleksi, bukan pengangkatan otomatis seluruh guru PPPK menjadi PNS. Kejelasan tersebut menunjukkan arah kebijakan yang patut diapresiasi. Pemerintah berupaya membuka mobilitas karier dengan tetap menjaga prinsip seleksi dan sistem merit. Dengan kata lain, perjalanan karier guru tidak harus berhenti pada satu status kepegawaian.

Guru Membutuhkan Jalur Karier, Bukan Sekadar Status

Selama ini, perdebatan mengenai PPPK sering berhenti pada satu pertanyaan: apakah PPPK dapat menjadi PNS? Pertanyaan tersebut wajar karena status kepegawaian berkaitan dengan kepastian masa depan, kesejahteraan, perlindungan, dan rasa aman dalam bekerja.

Namun, dari perspektif MSDM, terdapat pertanyaan yang lebih besar: apakah negara telah menyediakan jalur karier yang jelas bagi guru yang mengabdikan kompetensi dan energinya untuk pendidikan?

Karier tidak identik dengan kenaikan jabatan. Dalam manajemen sumber daya manusia modern, karier merupakan proses perkembangan seseorang dalam organisasi yang mencakup kesempatan belajar, meningkatkan kompetensi, memperluas tanggung jawab, meningkatkan kinerja, serta memperoleh mobilitas sesuai kualifikasi dan prestasi.

Karena itu, skema penataan yang disiapkan pemerintah dapat dipandang sebagai awal pembentukan career pathway yang lebih terbuka bagi guru. Secara sederhana, arah mobilitas tersebut mulai terlihat:

PPPK Paruh Waktu → kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu → kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Jalur karier tersebut tetap memerlukan regulasi teknis, persyaratan, dan mekanisme seleksi yang jelas. Namun, secara prinsip, arah kebijakannya menunjukkan perubahan penting. Guru tidak seharusnya berada dalam situasi karier yang stagnan tanpa prospek perkembangan jangka panjang.

Baca  Masa Depan Keamanan Pangan Siap Saji

Langkah ini layak didukung karena organisasi yang ingin mempertahankan sumber daya manusia berkualitas tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga masa depan. Dalam konteks pendidikan, persoalan tersebut bahkan lebih penting. Guru bukan sekadar tenaga kerja yang mengisi posisi dalam struktur birokrasi. Guru merupakan human capital yang mentransformasikan pengetahuan, membentuk keterampilan, dan menyiapkan generasi masa depan.

Jika negara menginginkan kualitas pendidikan meningkat, sistem yang memungkinkan guru melihat masa depannya dengan lebih jelas juga harus dibangun.

Kepastian Karier sebagai Investasi Human Capital

Dari perspektif human capital, kebijakan penataan karier guru memiliki makna lebih besar daripada perubahan nomenklatur status. Human capital berkembang ketika individu memperoleh kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kapasitas produktif.

Dalam konteks guru, investasi tersebut tercermin melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman mengajar, penguasaan pedagogik, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan.

Investasi kompetensi membutuhkan waktu. Seorang guru tidak menjadi berkualitas hanya melalui satu kali pelatihan. Kompetensi berkembang melalui proses panjang. Karena itu, sistem manajemen SDM harus mampu menjaga agar investasi yang telah dibangun dalam diri guru tidak hilang akibat ketidakpastian karier berkepanjangan.

Di sinilah kepastian karier menjadi bagian dari strategi investasi human capital. Guru yang melihat peluang berkembang memiliki alasan lebih kuat untuk terus meningkatkan kompetensi. Sebaliknya, ketika masa depan karier tertutup atau tidak jelas, organisasi berpotensi kehilangan motivasi dan komitmen dari sumber daya manusia yang telah dibangun melalui investasi besar.

Kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta membuka peluang bagi PPPK mengikuti seleksi PNS dapat dibaca sebagai upaya menciptakan mobilitas karier yang lebih sehat.

Kebijakan tersebut tidak berarti setiap orang pada akhirnya harus menjadi PNS. Hal yang lebih penting adalah tersedianya ruang perkembangan bagi guru melalui mekanisme yang terukur. Pendekatan ini lebih produktif dibandingkan sistem yang menjadikan status awal sebagai batas akhir perjalanan karier.

Skala Kebijakan Menunjukkan Besarnya Tantangan Pendidikan

Data pemerintah memperlihatkan besarnya skala persoalan yang dihadapi. Dengan 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu, penataan karier tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual. Ini merupakan persoalan manajemen SDM publik dalam skala nasional.

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru secara nasional. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai agenda pendidikan, termasuk kebutuhan di lingkungan Kemendikdasmen serta sekolah yang menjadi bagian dari pengembangan layanan pendidikan pemerintah.

Baca  Transfer Pusat Terus Decline, Pembangunan Daerah Terancam Mandek

Jumlah guru yang telah berada dalam sistem dan kebutuhan guru yang masih harus dipenuhi seharusnya dibaca secara bersamaan. Indonesia bukan hanya membutuhkan lebih banyak guru, melainkan juga sistem yang mampu merencanakan, merekrut, mengembangkan, mempertahankan, dan memobilisasi guru secara strategis.

Inilah inti manajemen sumber daya manusia. Rekrutmen tanpa perencanaan kebutuhan dapat menyebabkan kelebihan tenaga di satu daerah dan kekurangan di daerah lain. Pengembangan kompetensi yang tidak terhubung dengan kebutuhan pekerjaan berisiko menjadikan pelatihan sekadar rutinitas. Penilaian kinerja yang tidak berkaitan dengan pengembangan karier juga dapat kehilangan fungsi strategisnya.

Jika mobilitas karier tidak tersedia secara jelas, talenta berpotensi terjebak dalam stagnasi. Karena itu, penataan guru PPPK seharusnya menjadi pintu masuk untuk membangun sistem MSDM pendidikan yang lebih terintegrasi.

Menuju Pengelolaan Human Capital yang Lebih Terintegrasi

Salah satu agenda strategis yang dibahas dalam rapat DPR bersama sejumlah kementerian adalah rencana penguatan peran pemerintah pusat dalam pengelolaan guru. Gagasan ini penting karena persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga perbedaan kemampuan fiskal antardaerah.

Pemerintah telah memberikan dukungan tambahan sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah, antara lain untuk membantu memenuhi belanja pegawai, khususnya pembayaran PPPK. Besarnya intervensi fiskal tersebut menunjukkan pembiayaan SDM aparatur, termasuk guru, menjadi tekanan nyata bagi sebagian APBD.

Karena itu, arah kebijakan untuk memperkuat pengelolaan guru oleh pemerintah pusat patut didukung. Jika direalisasikan, pemerintah daerah berpeluang memperoleh ruang fiskal lebih besar karena sebagian beban pengelolaan dan pembiayaan SDM guru tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada APBD.

Namun, kebijakan ini seharusnya tidak berhenti pada persoalan pihak yang membayar gaji guru. Dari perspektif MSDM, langkah tersebut dapat menjadi jalan menuju pengelolaan human capital pendidikan yang lebih terintegrasi secara nasional.

Guru memang bekerja di sekolah-sekolah daerah, tetapi mereka membangun human capital bangsa. Karena itu, perencanaan kebutuhan, distribusi, pengembangan kompetensi, dan mobilitas karier guru perlu dikelola dengan perspektif nasional tanpa mengabaikan kondisi lokal.

Pemerintah pusat, dengan basis data dan kapasitas perencanaan yang lebih luas, berpotensi menyusun workforce planning secara lebih terintegrasi. Termasuk memetakan daerah yang kekurangan guru dan mengarahkan distribusi tenaga pendidik secara lebih merata.

Arah tersebut menjadikan rencana ini lebih dari sekadar perpindahan kewenangan. Kebijakan tersebut dapat menjadi peluang menempatkan guru sebagai human capital strategis yang dikelola berdasarkan kebutuhan pendidikan nasional, bukan semata-mata kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca  Valentine’s Day dan Pergeseran Nilai Cinta di Masyarakat Modern

Langkah pemerintah mengambil peran lebih besar dalam penataan guru layak dipandang sebagai momentum reformasi konstruktif. Pemerintah daerah tidak berarti kehilangan peran dalam pendidikan karena tetap menjadi pihak yang paling dekat dengan sekolah, peserta didik, dan kebutuhan masyarakat.

Hal yang perlu diperkuat adalah pembagian peran. Pemerintah pusat menangani perencanaan strategis, standar, sistem karier, dan pembiayaan sesuai desain kebijakan. Sementara itu, pemerintah daerah memperkuat kualitas layanan serta memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Model tersebut dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pusat dan daerah sekaligus mengurangi ketimpangan akibat perbedaan kapasitas fiskal. Pada akhirnya, penataan karier guru PPPK dan penguatan peran pemerintah pusat merupakan dua agenda yang saling berkaitan. Satu memberikan prospek masa depan bagi guru, sedangkan lainnya membangun sistem human capital pendidikan yang lebih terintegrasi, merata, dan berkelanjutan.

Momentum yang Harus Dikelola Strategis

Salah satu alasan kuat mendukung langkah pemerintah adalah kebijakan ini tidak hanya mempertimbangkan aspirasi status kepegawaian, tetapi juga kebutuhan SDM dan keberlanjutan fiskal.

Dalam pembahasan tersebut, Menteri Keuangan menyatakan pemerintah telah melakukan simulasi terhadap implikasi kebijakan dan memastikan langkah penataan dirancang agar tidak membahayakan keberlanjutan fiskal. Kebijakan tersebut tetap diperhitungkan dalam kerangka menjaga defisit fiskal 2027.

Aspek ini penting. Dalam kebijakan publik, keberpihakan kepada guru memang harus menjadi perhatian. Namun, kebijakan yang baik juga harus dapat dibiayai secara berkelanjutan. Kebijakan SDM yang berpihak tanpa perencanaan fiskal berisiko menjadi janji jangka pendek. Sebaliknya, kebijakan fiskal yang sehat tetapi mengabaikan kualitas SDM dapat mengorbankan masa depan.

Karena itu, upaya mempertemukan penataan guru, kebutuhan formasi, sistem karier, dan kemampuan fiskal merupakan arah yang tepat. Dukungan terhadap kebijakan ini bukan berarti mengabaikan pekerjaan rumah yang masih ada.

Justru karena kebijakan tersebut memiliki potensi besar, implementasinya harus dirancang secara matang. Pemerintah perlu memastikan kesempatan mobilitas dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta peluang PPPK mengikuti seleksi PNS benar-benar dilaksanakan melalui mekanisme transparan, berbasis kompetensi, dan memenuhi prinsip merit.(ndi)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi editorialkaltim.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button