BontangKaltim

Pansus RTRW DPRD Bontang Kaji Usulan Wana Tirta PKT, Herkes: Jangan Sampai Langgar Aturan

Rapat Pansus RTRW DPRD Bontang bersama Pupuk Kaltim (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang masih mengkaji usulan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terkait perubahan peruntukan kawasan Wana Tirta menjadi kawasan permukiman.

Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pembahasan usulan tersebut belum memasuki tahap perubahan pasal karena DPRD masih menelusuri aspek hukumnya, termasuk kemungkinan usulan tersebut dimasukkan ke dalam lampiran RTRW.

Menurutnya, keputusan baru akan diambil setelah Pansus menggelar rapat internal yang dijadwalkan berlangsung pekan depan dan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait.

Baca  DPRD Kukar Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Jadi Pedoman Pembangunan

“Kami akan konsultasi dulu, baik dengan akademisi maupun pemerintah pusat, apakah usulan itu bisa dimasukkan di tengah proses pembahasan atau tidak. Jangan sampai kami membuat keputusan yang justru melanggar aturan,” ucap pria yang akrab disapa Herkes saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/7/2026).

Selain aspek hukum, Pansus juga akan menghitung dampaknya terhadap kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen sesuai regulasi terbaru.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Minimnya CSR Perbankan

Legislator Partai Gerindra itu menambahkan, Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi kawasan Wana Tirta beserta dokumen pendukung yang telah disiapkan perusahaan.

“Kami akan melihat seluruh aspek di lapangan. Jangan sampai hanya berdasarkan keinginan, tetapi tidak didukung kajian akademik, master plan, maupun uji kelayakan yang memadai,” ujarnya.

Baca  DPRD Kukar Soroti Zona Merah Kebakaran di Tenggarong, Dorong Penambahan Hidran dan Tandon Air

Saat ini, pembahasan Raperda RTRW telah mencapai sekitar Pasal 86 hingga Pasal 87 dari keseluruhan materi. Setelah pembahasan pasal rampung, Pansus juga akan menindaklanjuti pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebelum mengambil keputusan akhir terkait usulan tersebut. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button