KaltimSamarindaZona Kampus

Ketua Panitia KKN Unmul Buka Suara soal Tudingan Pembungkaman Mahasiswa

Ketua Panitia KKN 52, Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Afra)

Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-52 Universitas Mulawarman (Unmul), Kiswanto, angkat bicara terkait tudingan pembungkaman terhadap mahasiswa yang mencuat usai pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unmul.

Sebelumnya, BEM KM Unmul mengunggah video pernyataan sikap di media sosial, Sabtu (11/7/2026). Dalam video tersebut, BEM menyoroti pernyataan Ketua Panitia KKN yang dinilai membungkam mahasiswa yang berencana menggelar aksi. BEM juga menilai terdapat indikasi politisasi dalam pelaksanaan KKN tahun ini.

Menanggapi hal itu, Kiswanto menyayangkan sikap BEM KM Unmul yang langsung menyampaikan tudingan melalui media sosial.

Ia menegaskan, pernyataannya bukan ancaman terhadap mahasiswa, melainkan bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan KKN yang telah disepakati seluruh peserta.

Baca  Bupati Paser Pastikan Pembangunan Jalan di Desa Sunge Batu Berlanjut di 2025

“Ini acara kita bersama, kalau ada yang mengganggu maka saya tindak tegas karena KKN ada aturan tersendiri,” ucap Kiswanto, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, setiap peserta KKN telah menandatangani komitmen untuk menjaga nama baik Universitas Mulawarman selama mengikuti kegiatan.

Kiswanto juga menegaskan dirinya tidak pernah melarang mahasiswa menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus dilakukan di tempat dan waktu yang tepat agar tidak mengganggu jalannya kegiatan akademik.

“Saya tidak pernah melarang penyampaian pendapat. Sampaikan aspirasi pada tempat yang tepat. Jangan ketika ada acara dimanfaatkan momennya,” katanya.

Baca  DPD RI Dorong Perempuan Harus S1 Sebelum Menikah

Terkait keberadaan foto pejabat pemerintah pada banner posko KKN yang dipersoalkan BEM sebagai bentuk politisasi, Kiswanto membantah anggapan tersebut.

Ia menjelaskan, pemasangan wajah pejabat dilakukan sebagai bagian dari kerja sama antara Universitas Mulawarman dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bukan karena kepentingan politik tertentu.

“Hal ini karena Unmul bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi. Itu bagian dari penghargaan sebuah kerja sama. Tidak ada keharusan untuk memasang spanduk posko,” ungkapnya.

Kiswanto mengaku telah menghubungi pihak BEM KM Unmul untuk membuka ruang dialog setelah video tersebut diunggah. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut maupun penjelasan lebih lanjut dari BEM terkait tuntutan yang disampaikan.

Baca  Jalan Mas Temenggung Ditutup, Joni: Pelaku Usaha Dikebiri

“Kalau mau berdiskusi ayo, saya masih menunggu itikad baik mereka,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kiswanto menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik maupun pertanyaan dari mahasiswa. Ia juga mengimbau seluruh peserta KKN agar bijak dalam bersikap, mengambil keputusan, serta menggunakan media sosial. (afr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button