
Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terus menuntaskan penempatan siswa yang belum memperoleh sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Di sisi lain, Disdikbud mulai membuka langkah baru dengan menjalin koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat kualitas pendidikan di pondok pesantren.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahidudin, mengungkapkan jumlah siswa yang belum melapor kini tinggal 16 orang. Angka itu berkurang setelah satu siswa kembali menghubungi pihak dinas.
Ia memastikan seluruh siswa tersebut akan segera disalurkan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung, asalkan segera melapor ke Disdikbud.
“Pokoknya sesegera mungkin akan kita salurkan semuanya. Tinggal 16, karena ada satu yang sudah melapor lagi. Yang 16 itu silakan melapor karena kami akan kesulitan melacak kalau mereka tidak melapor. Kalau sudah melapor, akan langsung kita distribusikan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Wahidudin, kuota di sejumlah SMP negeri masih tersedia. Penempatan siswa akan diprioritaskan sesuai domisili agar jarak tempuh menuju sekolah tetap terjangkau.
“Kuota sekolah masih banyak, asal yang bersangkutan mau masuk ke sekolah. Nanti kita lihat petanya, termasuk rumah yang bersangkutan di mana. Jangan sampai yang tinggal di Samarinda Utara ditempatkan di Loa Janan Ilir. Itu tidak manusiawi. Prioritas kami adalah sekolah yang terdekat,” katanya.
Ia menjelaskan, sekolah yang masih memiliki kursi kosong umumnya berada di kawasan pinggiran, seperti Palaran, Bantuas, Sungai Siring, dan Loa Janan. Kondisi tersebut dinilai masih memberi ruang bagi Disdikbud untuk menempatkan seluruh siswa yang belum memperoleh sekolah.
Tak hanya fokus menuntaskan SPMB, Disdikbud juga mulai menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren.
Wahidudin menilai koordinasi antarlembaga diperlukan mengingat pesantren berada di bawah pembinaan Kemenag, sementara Disdikbud tetap memiliki tanggung jawab dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Kita harus sinkronisasi dulu pemahaman pesantren itu antara Kemenag dengan Kemendikdasmen. Bukan berarti karena kewenangannya di Kemenag lalu kita tidak bisa berkontribusi. Secara kelembagaan pendidikan, kita juga harus punya andil memperbaiki sistem pendidikan, termasuk di pondok pesantren,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi itu penting karena banyak pondok pesantren kini juga mengelola satuan pendidikan formal, mulai jenjang SD hingga SMP. Usai tahap sosialisasi, Disdikbud dan Kemenag akan membahas bentuk sinergi yang dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



