
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat membuka kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan. Pembatasan RKAB dinilai berdampak terhadap produksi batu bara, penerimaan daerah, hingga keberlangsungan lapangan kerja.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, berkurangnya produksi batu bara juga berpengaruh terhadap pasokan bahan bakar pembangkit listrik. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pasokan listrik di daerah.
Menurut informasi yang diterimanya dari pihak eksekutif, pemadaman listrik tidak hanya dipicu gangguan pembangkit, tetapi juga keterbatasan pasokan batu bara.
“Kalau saya mendengar dari eksekutif, ada kerusakan di pembangkit listrik. Kedua, pasokan batu bara juga dibatasi sehingga batu bara sebagai bahan baku pembangkit tidak masuk. Batu bara menjadi langka dan harganya tinggi,” ujar Hasanuddin, Kamis (9/7/2026).
Hasanuddin menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari pengurangan RKAB yang berdampak terhadap produksi dan distribusi batu bara. DPRD Kaltim, kata dia, terus mendorong agar kebijakan tersebut dievaluasi pemerintah pusat.
“Ini dampak RKAB yang dikurangi, tetapi hal ini masih terus diperjuangkan,” katanya.
Meski demikian, Hasanuddin belum dapat memastikan penyebab utama pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Menurutnya, PT PLN (Persero) merupakan pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai kondisi sistem kelistrikan kepada masyarakat.
“Maunya kita tidak ada pemadaman listrik. Tetapi kalau kondisinya listrik padam, tentu kita tanyakan kepada PLN apa penyebabnya,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan, persoalan RKAB tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit. Kebijakan tersebut juga dinilai berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.
Semakin besar kegiatan produksi pertambangan, menurutnya, semakin besar pula potensi pendapatan yang diterima daerah. Aktivitas pertambangan juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut.
Karena itu, DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan RKAB dengan memperhatikan kondisi perekonomian daerah dan dampak sosial yang ditimbulkan.
“RKAB kalau makin banyak, makin banyak produksi, menambah pendapatan daerah dan dampak sosialnya juga banyak, khususnya terkait PHK,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



