
Editorialkaltim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hasil penyelesaian temuan tersebut juga diminta untuk dilaporkan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Bontang Rustam saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Rustam, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan catatan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP tentu patut diapresiasi, tetapi seluruh rekomendasi BPK tetap harus ditindaklanjuti. Kami juga meminta hasil penyelesaiannya disampaikan kepada DPRD agar proses pengawasannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Selain meminta tindak lanjut atas temuan BPK, Banggar juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek fisik yang dinilai masih perlu dibenahi, khususnya pada aspek perencanaan dan pengawasan.
Rustam menilai perencanaan yang matang akan mengurangi potensi keterlambatan pekerjaan maupun persoalan kualitas hasil pembangunan. Karena itu, pemerintah diminta mengoptimalkan peran konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam setiap proyek.
“Perencanaan dan pengawasan harus diperkuat. Dengan begitu, potensi temuan seperti kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan bisa diminimalkan sejak awal,” katanya.
Banggar juga mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sektor olahraga, DPRD meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) memperkuat pendampingan terhadap pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontang agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri laporannya, Rustam menegaskan DPRD tetap mendukung seluruh program pembangunan pemerintah daerah selama dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung setiap program pembangunan. Namun, pelaksanaannya harus tertib, berkualitas, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bontang,” tutupnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



