KaltimSamarinda

Belanja Rp10 Juta Wajib Lapor Sekda Kaltim

Sekda Kaltim Sri Wahyuni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan belanja daerah di tengah tekanan defisit anggaran. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini wajib melaporkan rencana belanja atau pengadaan barang dan jasa senilai Rp10 juta ke atas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim untuk diverifikasi.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Pemerintah ingin memastikan setiap pengeluaran benar-benar dibutuhkan dan menjadi prioritas.

“Itu persoalannya karena kita mau melakukan efisiensi,” ujar Sri, Kamis (9/7/2026).

Baca  Satu Kopdes Bisa Dapat Rp3 M Pakai Skema Bergulir

Menurut Sri, setiap usulan belanja akan diperiksa sebelum direalisasikan. Verifikasi dilakukan untuk memilah pengeluaran yang harus segera dilaksanakan dan belanja yang masih dapat ditunda.

“Jadi dalam efisiensi itu kita memastikan belanja yang akan dilakukan itu belanja yang harus dikerjakan atau belanja yang masih bisa ditunda,” jelasnya.

Ia mengakui sejumlah rencana belanja telah diputuskan untuk ditunda. Namun, pengadaan yang bersifat prioritas dan mendesak tetap dapat dilaksanakan setelah melewati proses verifikasi.

“Ada beberapa yang kita tunda karena ada namanya efisiensi. Tapi kalau belanja ini prioritas maka ini bisa kita lakukan,” katanya.

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Tutup SEMARAK Berbagi Praktik Baik Guru Penggerak

Sri menegaskan, verifikasi tersebut khusus diterapkan terhadap pengadaan barang dan jasa. Langkah itu diambil untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat dan sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.

“Pada intinya kita berangkat dari efisiensi,” tegasnya.

Mekanisme pengawasan dilakukan secara bertahap. Setiap usulan belanja terlebih dahulu disampaikan kepada Sekda untuk diverifikasi. Selanjutnya, usulan diteruskan kepada unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) guna menentukan apakah proses pengadaan dapat dilanjutkan atau harus ditunda.

Baca  Gubernur Kaltim Lantik 11 Pejabat Pemerintah, Dorong Akselerasi Menuju Generasi Emas

“Jadi ini memperkuat bahwa belanja yang diusulkan memang benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.

Sri menambahkan, pengetatan belanja tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah. Kebijakan itu merupakan inisiatif Pemprov Kaltim dan tidak berkaitan dengan intervensi pihak lain.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button