Ibu Hamil Tewas di Intan Jaya, API Desak Pasukan Militer Ditarik dari Papua

Editorialkaltim.com – Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengecam tewasnya seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Korban diduga terkena tembakan saat beristirahat di dalam rumah dan meninggal bersama bayi yang dikandungnya.
Melalui siaran pers yang diterima Selasa (7/7/2026), API menyebut korban bernama Melkiana Duwitau (31), warga Kampung Wandoga, Distrik Sugapa. Melkiana tengah mengandung 32 minggu saat peristiwa terjadi.
API menyebut insiden berlangsung Kamis (2/7/2026), sekitar pukul 20.00 WIT. Sebuah peluru dilaporkan menembus dinding honai tempat korban beristirahat hingga menyebabkan Melkiana dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia.
“Operasi militer di Papua telah mengubah rumah, kebun, gereja, dan ruang hidup masyarakat sipil menjadi kawasan yang penuh ancaman kematian,” ujar API.
API mengaitkan kematian Melkiana dengan eskalasi konflik bersenjata di Intan Jaya sejak Mei 2026. Organisasi tersebut mencatat sejumlah insiden, mulai ledakan granat, serangan drone, penembakan warga, hingga penemuan jasad dengan luka tembak.
Sedikitnya 14 warga sipil diklaim meninggal maupun mengalami luka-luka selama konflik bersenjata di Intan Jaya sejak Mei hingga awal Juli 2026.
“Kekerasan bersenjata yang terus berlangsung telah menimbulkan korban sipil, menciptakan ketakutan, serta membuat masyarakat kehilangan rasa aman di wilayah sendiri,” katanya.
API menilai rangkaian kekerasan terhadap warga sipil tersebut perlu diselidiki sebagai dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Organisasi itu kemudian menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara. API mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun nonorganik, dari Intan Jaya serta wilayah Papua lainnya.
API juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan ad hoc guna mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.
“Penyelidikan harus dilakukan secara independen dengan melibatkan masyarakat sipil agar kasus kekerasan tidak kembali berakhir tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas,” imbuhnya.
API menilai keterlibatan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan serta mencegah terjadinya impunitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap warga.
Hingga siaran pers diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari TNI, Polri, maupun Komnas HAM terkait tuduhan serta tuntutan API. Peristiwa tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi, pihak yang bertanggung jawab, dan penyebab jatuhnya korban berdasarkan hasil investigasi resmi.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



