BontangKaltim

Bonnie Sukardi Minta Optimalisasi Retribusi Jadi Kunci Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Anggota Komisi C DPRD Bontang Bonnie Sukardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi C DPRD Bontang Bonnie Sukardi menilai optimalisasi sektor retribusi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Bonnie, Pemerintah Kota Bontang telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan retribusi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Ia menjelaskan, berbagai jenis layanan yang dikenakan retribusi telah diatur secara rinci dalam regulasi tersebut. Karena itu, implementasi kebijakan perlu dimaksimalkan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Baca  Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di IKN dan Tahura Soeharto, Negara Rugi Rp5,7 T

“Regulasinya sudah tersedia dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan penarikan retribusi. Tinggal bagaimana implementasinya bisa dimaksimalkan agar memberikan dampak terhadap peningkatan PAD,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Bonnie mengatakan evaluasi tetap dapat dilakukan apabila terdapat masukan maupun aspirasi dari masyarakat. Namun selama ketentuan yang berlaku masih mengacu pada perda yang telah disahkan, pelaksanaannya harus tetap berjalan sesuai aturan.

“Evaluasi tentu bisa dilakukan jika memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Tetapi aturan yang sudah ditetapkan bersama harus tetap dihormati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Baca  Gubernur Rudy Pastikan Stok Sembako di Kaltim Aman Jelang Iduladha

Politikus PKB tersebut juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan retribusi dari sejumlah fasilitas publik maupun kawasan usaha. Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak dan retribusi.

Karena itu, Bonnie mendorong pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat terkait fungsi retribusi sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan daerah.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa kontribusi yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan, dan program-program yang dirasakan bersama,” tuturnya.

Baca  PWI Kaltim Sentil Kepala Daerah, Komitmen terhadap Pers Diuji di Tengah Gempuran Digital

Selain optimalisasi retribusi, Bonnie turut menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata di Kota Bontang. Ia menilai sektor tersebut memiliki potensi menjadi sumber pendapatan baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD.

“Kalau potensi wisata terus dikembangkan, manfaatnya tidak hanya untuk pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button