KaltimKutim

Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Royyan di Sangatta

Konferensi pers Kapolda Kaltim (Foto: Polda Kaltim)

Editorialkaltim.com – Misteri hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah asal Kampung Tator, Sangatta Utara, akhirnya terungkap. Di balik kasus yang menggemparkan warga Kutai Timur itu, polisi menemukan dugaan rencana pemerasan yang berujung pada pembunuhan korban.

Pelaku berinisial MY (32), seorang pengemudi ojek online asal Bengalon, ditangkap aparat gabungan Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur di Balikpapan. Dari hasil penyelidikan, pria tersebut diduga menjadikan Royyan sebagai sasaran untuk memperoleh keuntungan finansial dari keluarganya.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan penyidik menemukan adanya upaya pemerasan yang dilakukan tersangka setelah korban menghilang. Keluarga Royyan menerima pesan berisi tuntutan uang dalam jumlah besar yang dikirim menggunakan media sederhana berupa tulisan tangan di atas potongan kardus.

Baca  Dalam Acara Ramadan, Wali Kota Bontang Minta Ketua RT Turunkan Angka Stunting

Penyidik menduga tersangka telah menyiapkan skenario agar keluarga korban mengirimkan uang ke rekening yang telah ditentukan. Nominal yang diminta mencapai ratusan juta rupiah.

“Dalam potongan kardus itu tersangka MY meminta keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp200 juta ke sebuah nomor rekening Seabank, disertai dengan kalimat bernada ancaman,” kata Endar saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Namun rencana tersebut tidak pernah mencapai tahap pencairan uang. Polisi menyebut korban telah meninggal dunia sebelum keluarga sempat memenuhi tuntutan yang diajukan pelaku.

Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, tersangka diduga memilih korban setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarganya. Informasi itu kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjalankan aksi penculikan dengan harapan memperoleh uang tebusan.

“Kondisi tersebut yang kemudian memicu niat jahat tersangka untuk memanfaatkan korban sebagai alat tawar-menawar dengan cara menculiknya dan mengancam pihak keluarga demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Endar.

Baca  Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Kutim Berhasil Kumpulkan Rp332 Juta

Meski demikian, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya faktor lain yang turut melatarbelakangi tindakan pelaku. Sejumlah pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan kekerasan fisik maupun seksual terhadap korban sebelum meninggal, polisi belum memberikan kesimpulan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik dari tim dokter.

“Kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dan visum et repertum secara menyeluruh dari tim dokter forensik rumah sakit,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti itu antara lain sepeda motor yang digunakan tersangka, atribut ojek online, helm, surat ancaman berisi tuntutan tebusan, serta pakaian terakhir yang dikenakan korban.

Baca  10 SMP Terbaik di Bontang Berdasarkan Jumlah Prestasi

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan tidak pulang ke rumah pada Senin (1/6/2026). Keluarga kemudian melapor ke kepolisian dan pencarian dilakukan selama beberapa hari.

Harapan keluarga untuk menemukan Royyan dalam keadaan selamat pupus setelah jasad korban ditemukan di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (3/6/2026). Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Kudungga Sangatta untuk menjalani visum dan pemeriksaan forensik.

“Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button