Warga Kaltim Ditangkap usai Bikin QRIS Palsu dengan AI

Editorialkaltim.com – Kecanggihan teknologi ternyata tak selalu digunakan untuk hal positif. Seorang warga Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AY (25) justru memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat bukti transaksi QRIS palsu demi mengelabui sebuah toko di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Aksi pelaku berlangsung berulang kali dan sempat lolos dari pengawasan. Dengan menunjukkan bukti pembayaran digital hasil rekayasa, AY berhasil membawa kabur uang tunai jutaan rupiah dari toko tersebut. Namun, aksinya akhirnya berakhir setelah pemilik toko mulai curiga dan melaporkannya ke polisi.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pelaku menggunakan aplikasi AI bernama Dola untuk mengubah tampilan bukti transaksi QRIS agar terlihat seolah-olah pembayaran berhasil dilakukan.
“Tersangka mengaku empat kali melakukan penipuan memakai bukti transaksi QRIS hasil edit aplikasi AI bernama Dola sebelumnya,” katanya, Sabtu (30/5/2026), Surabaya melalui keterangan resmi.
Suroto menjelaskan, aksi pertama dilakukan AY saat mendatangi Toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan pada 11 Februari 2026. Saat itu, pelaku melakukan transaksi tarik tunai dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah dimanipulasi. Modus tersebut berhasil membuat karyawan toko percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp370 ribu.
Merasa caranya aman, AY kembali menggunakan trik serupa beberapa bulan kemudian. Ia mengubah tanggal transaksi serta nominal pembayaran dalam bukti QRIS palsu sebelum mendatangi toko yang sama untuk melakukan tarik tunai.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku kembali beraksi sepanjang 20-22 Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, ia melakukan beberapa transaksi dengan nominal Rp550 ribu, Rp720 ribu, dan Rp600 ribu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,39 juta.
“Pelaku mengubah tanggal transaksi serta nominal pembayaran sebelum digunakan kembali saat melakukan tarik tunai di toko tersebut,” ujarnya.
Kecurigaan pemilik toko akhirnya menjadi titik akhir aksi AY. Saat pelaku kembali datang untuk menjalankan modus yang sama, pemilik toko langsung menghubungi Polsek Kenjeran. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, AY diketahui merupakan pengangguran yang tinggal di sebuah indekos dekat lokasi kejadian. Ia baru sekitar dua bulan berada di Surabaya dan mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka merupakan pengangguran dan mengaku menggunakan hasil kejahatan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama merantau,” katanya.
Kini polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sebab, pelaku diketahui telah berulang kali menjalankan modus serupa dan tidak menutup kemungkinan menyasar lokasi berbeda.
“Lima kali beraksi dalam satu toko. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



