KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Cari Enam Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda Jusmaradhana Alus (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda masih menghadapi kendala penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Dari total 59 koperasi yang telah terbentuk, pemerintah kota baru memiliki 53 titik lahan yang siap digunakan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda Jusmaradhana Alus mengatakan hingga kini pihaknya masih kesulitan memenuhi kebutuhan enam lahan tersisa.

“Dari 59 secara keseluruhan itu kami masih kesulitan mendapatkan enam lahan lokasi karena pemerintah kota tidak ada,” ujarnya di Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, 53 lahan yang dimiliki pemerintah kota saat ini digunakan melalui mekanisme pinjam pakai kepada pengurus koperasi. Skema tersebut diterapkan agar proses pembangunan koperasi dapat segera berjalan.

Baca  Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di 24 Wilayah, Kaltim Termasuk

“Dari 53 lahan yang ada di pemerintah kota itu semua kita lakukan proses pinjam pakai kepada pengurus koperasi untuk segera dilaksanakan proses pembangunan melalui pendaftaran di akun Agrinas,” katanya.

Untuk menutupi kekurangan enam lahan tersebut, Diskumi Samarinda telah mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Jusmaradhana, pihaknya sudah menerima surat tertanggal 21 April 2026 yang menyatakan enam lokasi tersebut dapat digunakan.

Meski demikian, proses pemanfaatan lahan masih terkendala persoalan administrasi. Pasalnya, status lahan tersebut merupakan barang milik daerah sehingga penggunaannya harus melalui mekanisme sewa kepada pemerintah provinsi.

Baca  DPRD Kaltim Sebut Listrik dan Jalan Wilayah Tertinggal Kutim Jadi Prioritas

“Enam lokasi itu kita bisa gunakan, tapi dengan kendala harus proses sewa berkaitan dengan barang milik daerah,” jelasnya.

Ia mengakui hingga saat ini pemerintah kota belum memiliki alokasi anggaran untuk biaya sewa lahan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan koperasi.

“Nah ini yang akan kita coba konfirmasi lagi kepada pimpinan, mengingat kalau untuk sewa, pembangunan ini tidak ada anggaran sewanya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pemkot Samarinda tetap berkomitmen mendukung program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan dilakukan dengan menyediakan lahan milik pemerintah kota melalui skema pinjam pakai hingga koperasi dapat mandiri.

Baca  Izin Tambang Habis, DPRD PPU Tolak Perpanjangan

“Sebagaimana yang pemerintah kota laksanakan, kami menyediakan lahan-lahan milik pemerintah kota itu untuk bisa digunakan dengan status pinjam pakai sampai betul-betul koperasi itu mampu dan bisa hidup dengan sendirinya,” tuturnya.

Jusmaradhana berharap persoalan kekurangan enam lahan tersebut segera menemukan solusi agar seluruh proses pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda dapat berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan kendala enam lahan yang ada itu bisa segera kita laksanakan proses pembangunannya dan kita bisa dapat solusi,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button