
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, meminta pemerintah memastikan pendataan penerima bantuan BPJS Kesehatan dilakukan secara akurat dan menyeluruh. Ia menegaskan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus benar-benar matang agar tidak ada masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan.
Menurut Agus, validitas data penerima bantuan menjadi hal yang krusial dalam pelaksanaan kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Secara data, Dinkes dan Dinsos yang lebih memahami daftar nama penerima yang diredistribusi. Kami di DPRD mendorong agar hak kesehatan masyarakat jangan sampai hilang hanya karena persoalan administratif,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Kaltim belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai masih menyisakan ketidakpastian yang memunculkan kekhawatiran terputusnya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh persoalan layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan redistribusi ini memiliki risiko tinggi karena diterapkan di tengah tahun anggaran berjalan.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kutai Timur yang terdampak cukup besar setelah Samarinda. Pemerintah daerah, kata dia, harus bergerak cepat melakukan akselerasi hingga pergeseran anggaran secara mendadak untuk menyesuaikan kebutuhan pembiayaan BPJS.
“Seharusnya kebijakan teknokratis seperti ini sudah memiliki mitigasi sejak awal. Jangan dilakukan saat anggaran berjalan karena akan membuat pemerintah kabupaten/kota kerepotan melakukan pergeseran anggaran yang melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
Agus juga mendorong sejumlah langkah perbaikan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Salah satunya melalui optimalisasi APBD Perubahan agar kabupaten/kota memiliki ruang penambahan anggaran.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan validasi ulang data masyarakat miskin, khususnya kelompok desil bawah, sehingga warga yang layak menerima bantuan dapat kembali didaftarkan melalui skema pembiayaan provinsi maupun program kesehatan gratis lainnya.
Tak hanya itu, ia menilai pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan baru guna menutup celah pembiayaan setelah bantuan keuangan dari provinsi dihapus. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya, menjadi salah satu opsi yang harus diperkuat.
Ia berharap polemik redistribusi BPJS Kesehatan segera diselesaikan melalui langkah konkret dan terukur. Agus tidak ingin kebijakan tersebut justru menjadi beban baru bagi pemerintah daerah maupun masyarakat kecil yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Intinya adalah mitigasi teknis. Jangan sampai kebijakan dari dinas provinsi ke kabupaten/kota justru mengorbankan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Kita butuh solusi nyata agar pelayanan tetap berjalan baik,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



