BontangKaltim

Liter Coffee Masuk Daftar Pelaku Usaha Prioritas Pembinaan LKPM DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang melakukan monitoring dan evaluasi di usaha Liter Coffe yang terletak di Kelurahan Api-Api.(Foto: Editorialkaltim/rir)

Editorialkaltim.com – Liter Coffee masuk dalam daftar pelaku usaha prioritas pembinaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah kendala dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan hasil monitoring dan evaluasi (monev) menunjukkan pelaku usaha masih belum memahami tata cara pelaporan LKPM melalui sistem OSS-RBA.

“Sebagian besar usaha sebenarnya sudah punya NIB, tetapi belum rutin melaporkan LKPM,” ujarnya.

Baca  Bappeda Kukar Pastikan Layanan Dasar Tak Terganggu Defisit

Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Selasa (6/5/2026), tim DPMPTSP melakukan verifikasi dokumen dan wawancara langsung dengan pengelola usaha di kawasan Jalan Jenderal Achmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Hasil verifikasi menunjukkan Liter Coffee telah memiliki NIB dengan nomor 0611210005946. Namun, pelaporan LKPM untuk periode sebelumnya belum dilakukan.

Menurut Aspiannur, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha adalah minimnya pemahaman terhadap sistem OSS-RBA dan mekanisme penginputan laporan investasi.

Selain itu, usaha dengan lebih dari satu KBLI dinilai lebih rentan mengalami kesalahan saat pelaporan. “Banyak yang bingung menentukan laporan karena izin usahanya lebih dari satu KBLI,” katanya.

Baca  500 Mahasiswa Berau Bakal Terima Beasiswa Gratispol

DPMPTSP juga mencatat usaha tersebut memiliki jumlah pekerja lebih dari 50 orang dengan nilai investasi berkisar Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Karena itu, kepatuhan pelaporan LKPM menjadi penting untuk mendukung data investasi daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP meminta Liter Coffee segera menyampaikan LKPM tertunggak Triwulan I Tahun 2026 dan mengikuti program pembinaan kepatuhan perizinan.

Baca  Wagub Kaltim Titip Pesan untuk Pengurus Baru YJI Kaltim

“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa LKPM bukan hanya administrasi, tapi bagian dari pengawasan investasi nasional,” jelasnya.

Pemkot Bontang juga berencana melakukan verifikasi ulang dalam waktu tiga bulan mendatang untuk memastikan rekomendasi pembinaan telah dijalankan. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button