BontangKaltim

DPMPTSP Bontang Ingatkan Warga Waspada Penipuan Berkedok Pengurusan Izin

DPMPTSP selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap warga yang melakukan pengurusan perizinan. (Foto: Editorialkaltim/rir)

Editorialkaltim.com – Masyarakat yang tengah mengurus perizinan usaha di Kota Bontang diminta lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DPMPTSP. Penipu disebut kerap menggunakan pesan WhatsApp hingga tautan palsu untuk meminta pembayaran kepada pemohon izin.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kasus penipuan tersebut sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Biasanya mereka menghubungi lewat WhatsApp dan meminta pembayaran dengan alasan kode billing,” ujarnya.

Menurut Idrus, pelaku memanfaatkan kepanikan pemohon izin dengan mengaku sebagai petugas pelayanan perizinan. Bahkan, korban diancam izin usahanya hangus apabila pembayaran tidak segera dilakukan.

Baca  Faisal Dorong Digitalisasi Pemerintahan Kaltim untuk Tingkatkan Pelayanan Elektronik

Ia menjelaskan, pembayaran resmi dalam sistem OSS tidak pernah dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi maupun instruksi via WhatsApp. Seluruh tagihan resmi hanya dikirim melalui email yang terdaftar pada akun OSS pemohon.

“Kalau memang ada pembayaran resmi, pasti ada kode billing yang dikirim lewat email OSS, bukan lewat WA,” katanya.

DPMPTSP Bontang mencatat setidaknya sudah ada tiga warga yang hampir menjadi korban penipuan tersebut. Dua di antaranya berhasil diselamatkan setelah berkonsultasi ke kantor pelayanan. Namun, satu korban lainnya sempat mengalami kerugian hingga lebih dari Rp3 juta.

Baca  Dua Puskesmas di Tabang Hanya Ditangani Satu Tim Medis

“Yang terakhir itu sampai bayar Rp3 juta lebih karena panik. Dia dapat WA saat sedang perjalanan,” jelas Idrus.

Ia mengaku pihaknya juga masih bingung bagaimana pelaku bisa mengetahui data pemohon izin. Dugaan sementara, akun pemohon diretas atau ada kebocoran informasi dari luar daerah.

“Kalau kami di daerah hanya menjalankan aplikasi. Bisa jadi akunnya diretas,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, DPMPTSP Bontang terus mengingatkan masyarakat melalui media sosial resmi seperti Facebook dan Instagram agar tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan terkait pembayaran izin usaha.

Baca  Sekcam Loa Janan Harap Atlet Ukir Prestasi dan Junjung Sportivitas di Ajang Provinsi

Idrus menegaskan, masyarakat diminta segera menghubungi kantor DPMPTSP apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan petugas pelayanan perizinan.

“Kalau ragu, langsung lapor atau datang ke PTSP. Jangan langsung dibayar,” tegasnya.(RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button