
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tetap membantu pemerintah kabupaten/kota dalam pemenuhan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meski kebijakan redistribusi peserta mulai diterapkan di sejumlah daerah.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Pemprov segera mengirimkan surat balasan kepada seluruh kabupaten/kota yang terdampak redistribusi kepesertaan JKN, termasuk Kota Samarinda. Surat tersebut berisi penegasan pembagian kewenangan pengelolaan peserta, terutama untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pemerintah daerah masih dapat mengajukan tambahan bantuan kepesertaan apabila terdapat masyarakat yang belum terakomodasi dalam program jaminan kesehatan.
“Bu Sekda akan memberikan surat balasan kepada seluruh kabupaten dan kota yang terdampak redistribusi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurut Jaya, redistribusi kepesertaan dilakukan sebagai langkah pemerataan dukungan pembiayaan JKN di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Karena itu, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di empat daerah, melainkan mencakup seluruh kabupaten/kota.
Ia menyebut, setelah proses redistribusi berjalan, daerah tetap diberi ruang untuk mengusulkan tambahan peserta apabila masih ada warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
“Setelah terdistribusi, jika masih ada masyarakat yang memerlukan, kabupaten dan kota bisa mengajukan kembali bantuan kepesertaan kepada provinsi,” katanya.
Jaya menegaskan, secara aturan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban memenuhi cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari total jumlah penduduk sebagai syarat Universal Health Coverage (UHC).
Namun, apabila target tersebut belum tercapai sepenuhnya, pemerintah provinsi akan mengambil peran untuk membantu menutupi kekurangan kepesertaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
“Kalau belum mencapai 100 persen, sisanya akan dibantu oleh provinsi,” tegasnya.
Kebijakan redistribusi peserta JKN belakangan menjadi perhatian sejumlah daerah karena berkaitan langsung dengan pembiayaan layanan kesehatan masyarakat. Pemprov Kaltim pun menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemerataan dukungan dan keberlanjutan program JKN di seluruh daerah.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



