KaltimKutim

BPJS Kutim Dipangkas 24 Ribu Jiwa, DPRD Kaltim Minta Kebijakan Dievaluasi

Ilustrasi peserta BPJS (Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Pemangkasan kuota BPJS Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur mencapai 24.680 jiwa menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai berdampak besar terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.

Pengurangan tersebut terjadi setelah pemerintah provinsi menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU/BP melalui skema bantuan provinsi tahun anggaran 2026. Dampaknya, jumlah peserta di Kutim turun drastis dari 33.158 jiwa menjadi tersisa sekitar 8.476 jiwa.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan pemangkasan ini bukan sekadar pengurangan angka, tetapi berdampak langsung terhadap beban fiskal daerah yang cukup besar saat ini, Selasa (14/4/2026) di Kutai Timur.

Baca  DPRD Kukar Soroti Krisis Regenerasi Petani

Agusriansyah menyebut dampak kebijakan tersebut akan dirasakan langsung masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

Ia menilai pemerintah daerah harus bersiap menghadapi tambahan beban anggaran jika ingin memastikan perlindungan kesehatan warga tetap berjalan tanpa gangguan.

Agusriansyah menegaskan perlu kajian menyeluruh mencakup aspek yuridis, sosiologis, filosofis agar kebijakan redistribusi tidak merugikan masyarakat luas di daerah terdampak.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi konsekuensi anggaran yang mencapai sekitar Rp 6,5 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar dan perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan lanjutan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutim mulai melakukan langkah antisipasi untuk meredam keresahan warga. Dinas Sosial setempat menyiagakan petugas layanan guna memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terdampak.

Baca  DPRD PPU Dorong Optimalisasi Program RTLH untuk Atasi Kemiskinan dan Kurangi Kawasan Kumuh

Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata mengatakan pihaknya berupaya memberikan informasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan status kepesertaan di tengah masyarakat.

Ernata menyampaikan petugas layanan disiagakan untuk memberikan penjelasan persuasif kepada masyarakat agar memahami perubahan status kepesertaan secara jelas di lapangan.

Di sisi lain, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Sinkronisasi data kepesertaan dinilai menjadi hal penting agar kebijakan berjalan efektif.

Baca  Gubernur Kaltim Rincikan Nota Penjelasan Keuangan Perubahan APBD 2025

Mahyunadi menyebut komunikasi intensif diperlukan agar sinkronisasi data kepesertaan berjalan optimal serta mencegah munculnya misinformasi terkait layanan kesehatan masyarakat.

Pemkab Kutim juga mendorong agar skema Bantuan Keuangan dari provinsi tetap dipertahankan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi warga.

Melalui forum monitoring bersama DPRD Kaltim, diharapkan lahir solusi konkret berbasis data akurat agar program jaminan kesehatan tetap berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button