KaltimSamarindaZona Kampus

BPJS Dialihkan ke Daerah, KAMMI Kaltimtara: Bebani APBD, Warga Terancam

Ketua KAMMI Kaltimtara Dedi Nur (Foto: KAMMI Kaltimtara)

Editorialkaltim.com – Kebijakan redistribusi pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara menilai langkah tersebut justru berpotensi membebani daerah serta mengancam akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026. Isi surat tersebut menginstruksikan pengalihan tanggungan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten dan kota.

Dampaknya cukup besar. Data menunjukkan sebanyak 49.742 peserta di Samarinda terdampak, disusul Kutai Timur 24.680 peserta, Kutai Kartanegara 4.647 peserta, serta Berau 4.194 peserta. Di Kutai Timur, kebijakan ini bahkan berpotensi menambah beban APBD hingga sekitar Rp7 miliar.

Baca  DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Perda Retribusi Parkir 2025 Hanya Perubahan Fokus ke E-Parkir

Ketua KAMMI Kaltimtara Dedi Nur menilai kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

“Di saat rakyat membutuhkan kepastian jaminan kesehatan justru muncul kebijakan yang berpotensi mengurangi perlindungan dan membebani pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (10/4/2026), Samarinda.

Ia menyebut, kebijakan redistribusi tersebut tidak sejalan dengan semangat program layanan kesehatan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah provinsi. Program seperti Gratis Pol dinilai seharusnya memperkuat akses kesehatan, bukan justru mengurangi jaminan yang sudah berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut juga berpotensi menjadi pengalihan beban fiskal dari pemerintah provinsi ke kabupaten dan kota. Terlebih, kebijakan itu muncul saat APBD daerah telah ditetapkan sehingga sulit melakukan penyesuaian dalam waktu singkat.

Baca  TKD Kaltim Dipotong 73%, Gubernur Rudy Protes Keras di Depan Komisi XII DPR

“Program Gratis Pol seharusnya memperkuat jaminan kesehatan masyarakat namun kebijakan ini justru berpotensi melemahkan akses dan membebani daerah,” katanya.

KAMMI Kaltimtara juga menyoroti minimnya koordinasi dalam pengambilan kebijakan tersebut. Tanpa komunikasi matang, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kesiapan fiskal untuk menanggung tambahan beban pembiayaan.

Selain itu, kebijakan ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas anggaran daerah serta pelaksanaan program prioritas lain. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung ke masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan iuran BPJS.

“Jangan sampai janji layanan kesehatan berpihak rakyat hanya menjadi slogan sementara kebijakan justru membebani daerah dan mengancam masyarakat kecil,” tegasnya.

Baca  Penanganan Musibah Longsor Perumahan Keledang Mas Belum Optimal

Sebagai sikap resmi, KAMMI Kaltimtara menyatakan penolakan terhadap kebijakan redistribusi tersebut. Mereka mendesak pemerintah provinsi segera mengevaluasi dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan jaminan kesehatan.

Selain itu, KAMMI juga mendorong transparansi dalam kebijakan tersebut, termasuk dasar perhitungan dan mekanisme redistribusi. DPRD Kalimantan Timur juga diminta aktif mengawasi agar kebijakan tidak merugikan masyarakat.

“Kami siap melakukan advokasi lanjutan termasuk audiensi kajian kebijakan hingga aksi jika tidak ada perbaikan dari pemerintah daerah,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button