KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Matangkan Penataan Tambat Kapal di Mahakam, Inaportnet Disiapkan

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur mulai mematangkan penataan titik tambat kapal di Sungai Mahakam guna meningkatkan aspek keselamatan sekaligus optimalisasi pengawasan lalu lintas pelayaran.

Langkah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak kejaksaan yang digelar tertutup di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (26/3/2026).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut pembahasan tersebut dipicu maraknya insiden kapal ponton yang putus tali tambat dan berpotensi membahayakan infrastruktur penting di sepanjang Sungai Mahakam.

“Sekarang ini banyak kejadian penambatan, terutama kapal ponton yang putus tali tambat. Ini yang menjadi perhatian kita bersama, karena bisa berdampak pada jembatan seperti Mahulu dan Mahakam,” ujarnya.

Baca  Pemerintah Provinsi Kaltim Gelar HUT RI KE-79 Di GOR Palaran

Dalam rapat itu, DPRD mendorong penataan ulang lokasi tambat agar memenuhi standar keselamatan. Penempatan kapal nantinya harus berada di luar jalur utama pelayaran, tidak dekat jembatan, tidak berada di tikungan, serta memiliki kedalaman yang sesuai.

Selain faktor keselamatan, aspek legalitas juga menjadi sorotan. DPRD Kaltim ingin pengelolaan titik tambat dilakukan secara resmi dan terintegrasi agar memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah dan negara.

“Kalau tambatan ini legal dan sesuai regulasi, tentu bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambahnya.

Baca  Gunakan Antrean Online di Faskes, Aplikasi Mobile JKN Jadi Andalan Rewinda

Saat ini, sekitar 33 titik tambat tengah dalam tahap kajian. Nantinya pengelolaannya akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk mendukung pengawasan, sistem Inaportnet dan teknologi Automatic Identification System (AIS) akan dioptimalkan. Kapal pengawas juga akan ditempatkan di titik strategis guna memantau aktivitas kapal selama 24 jam.

“Dengan AIS, setiap pergerakan kapal bisa dipantau melalui monitor. Jadi jika terjadi kondisi darurat seperti tali tambat putus di malam hari, bisa segera ditangani,” jelasnya.

Baca  DPRD Samarinda Minta Pemerataan Sekolah Terpadu, Tak Mau Hanya Jadi Proyek Percontohan

Beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais menjadi opsi awal lokasi penataan, meski keputusan teknis tetap berada di tangan instansi terkait.

Hasanuddin menegaskan, pembahasan ini masih tahap awal dan akan dilanjutkan di tingkat komisi DPRD Kaltim untuk memastikan kebijakan segera direalisasikan.

“Ini baru awal. Nanti akan diperluas pembahasannya di komisi yang membidangi agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button