IKNNasional

Otorita IKN Sikat Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Proses penindakan aktivitaa tambang ilegal di Tahura OIKN (Foto: Humas IKN)

Editorialkaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Kawasan hutan konservasi itu disebut menjadi fokus pengawasan karena masih ditemukan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara tanpa izin.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan pengawasan dan penindakan telah dilakukan sejak 2023 melalui pembentukan satuan tugas gabungan lintas lembaga.

“Sejak 2023 kami membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan serta penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sabtu (9/5/2026).

Baca  Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen Dibuka 5 Mei 2024

Satgas tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Polda Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, hingga Universitas Mulawarman.

Dalam operasi yang dilakukan, Satgas telah menangani sejumlah kasus tambang ilegal di wilayah IKN. Penindakan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bukit Tengkorak dan kawasan Samboja.

Tak hanya lokasi tambang, aparat juga menindak pengangkutan batu bara ilegal menggunakan truk menuju jetty. Aktivitas tersebut kemudian diproses aparat penegak hukum.

Baca  Ojol Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Tinggal di Kontrakan

Agung Dodit menegaskan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.

“Kawasan Tahura Bukit Soeharto harus dijaga dari perambahan maupun aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas,” katanya.

Selain penindakan, Otorita IKN juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah IKN. Dialog dengan warga disebut terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas yang sudah ada sebelum pembangunan IKN berjalan.

Baca  Kehormatan Tinggi dari MBZ! Presiden Jokowi Dianugerahi Order of Zayed di Abu Dhabi

Ke depan, patroli kawasan konservasi bakal diperketat untuk mencegah munculnya aktivitas ilegal baru. Otorita IKN juga meminta masyarakat ikut mengawasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button