KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Tunggu Gubernur, Hasil Kerja Pansus Pokir 2027 Belum Disahkan

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat paripurna ke-5 di Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/3/2026). Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil akhir kerja panitia khusus (pansus) pembahas rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2027 serta laporan hasil akhir kerja pansus pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2027. Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa jalannya rapat dilakukan secara ringkas demi efisiensi waktu, mengingat sebagian besar peserta sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

“Demi efisiensi dan efektivitas waktu, agar rapat bisa cepat selesai dan teman-teman yang berpuasa dapat mempersiapkan berbuka lebih awal,” ujarnya usai rapat paripurna berlangsung.

Baca  Diresmikan Bupati Kukar, Ruang Layanan Prioritas Bankaltimtara Jadi Simbol Kolaborasi Daerah

Ia juga mengungkapkan hasil rapat paripurna tersebut mengesahkan laporan hasil akhir kerja pansus pembahas rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2027. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan DPRD Kaltim pada tahun 2027.

Kendati demikian, laporan hasil kerja pansus pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2027 belum dapat disahkan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, hal itu dikarenakan DPRD Kaltim masih menunggu kehadiran pimpinan daerah sebelum pengesahan dilakukan.

“Kami belum mengesahkan, tetapi hasil kerja pansus sebenarnya sudah selesai. Saat ini kami menunggu Pak Gubernur karena beliau sedang menjalankan ibadah umrah. Sementara Wakil Gubernur sedang melakukan safari Ramadan keliling Kaltim. Akan lebih baik jika pembahasan ini dilakukan ketika Gubernur dan Wakil Gubernur sama-sama hadir,” jelasnya.

Baca  Eko Minta Pemerintah Tak Boros Pakai APBD

Ia juga menyampaikan hingga saat ini DPRD Kaltim belum melakukan pembicaraan langsung dengan gubernur maupun wakil gubernur terkait finalisasi pokir tersebut. Untuk itu, pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk menyepakati sejumlah hal yang masih perlu dicermati.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah pada tahun 2027 yang diperkirakan cukup terbatas.

“Kita harus mencermati banyak hal karena fiskal kita pada 2027 cukup sempit. Namun demikian, bukan berarti menutup kemungkinan adanya bantuan sosial maupun bantuan keuangan. Yang pasti semuanya akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca  Siswa SMA Nusantara Balikpapan Belajar Demokrasi Lewat Kunjungan Studi DPRD

Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian dari kewajiban anggota dewan yang diperoleh dari aspirasi masyarakat melalui reses. Adapun seluruh usulan tersebut dirangkum dalam kamus usulan untuk dibahas dalam perencanaan pembangunan.

“Pokok pikiran ini berasal dari hasil reses anggota DPRD. Misalnya masyarakat membutuhkan pembangunan jembatan, dukungan untuk UMKM, maupun berbagai bantuan lainnya yang memang menjadi kebutuhan warga,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button