
Editorialkaltim.com – Rencana penggabungan sejumlah aset dan kawasan untuk pengembangan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kota Bontang masih dalam tahap kajian. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Forum Penataan Ruang tengah membahas skema perizinan yang akan diterapkan jika kawasan tersebut diintegrasikan menjadi satu kesatuan.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus mengatakan saat ini sejumlah fasilitas yang berada dalam satu hamparan lahan masih memiliki izin masing-masing. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah berencana menyatukan kawasan tersebut dalam satu sistem pengelolaan.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan saat ini lebih berfokus pada aspek administrasi perizinan dibanding pembangunan fisik.
“Ini yang sedang kami rapatkan dengan Forum Penataan Ruang. Karena izin-izin yang ada sudah terbit masing-masing. Mekanismenya bagaimana kalau nanti dijadikan satu kawasan,” ujarnya.
Idrus menjelaskan terdapat beberapa opsi yang sedang dibahas, termasuk kemungkinan mencabut izin lama dan menerbitkan satu izin induk untuk seluruh kawasan. Namun, langkah tersebut masih memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Selain itu, terdapat rencana pemindahan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan ke lokasi baru. Jika rencana tersebut direalisasikan, maka perizinan yang melekat pada lokasi lama harus disesuaikan dengan kondisi terbaru.
“Kalau fasilitasnya pindah, tentu nanti akan ada proses perizinan baru. Sementara izin yang lama menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan RS Tipe D juga harus memenuhi berbagai persyaratan teknis, mulai dari kesesuaian tata ruang, ketersediaan lahan, sarana pendukung, hingga standar operasional pelayanan kesehatan.
Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai penting agar seluruh proses pengembangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. DPMPTSP Bontang memastikan setiap tahapan perizinan akan dilakukan berdasarkan regulasi dan hasil pembahasan bersama dalam forum teknis.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bontang. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



