WhatsApp Rilis Fitur Akun Anak, Orang Tua Bisa Awasi Aktivitas Pesan

Editorialkaltim.com – WhatsApp menghadirkan fitur baru yang memungkinkan anak usia pra-remaja, yakni 10 hingga 12 tahun, memiliki akun sendiri di aplikasi tersebut. Namun berbeda dari akun biasa, akun ini berada di bawah kendali penuh orang tua melalui sistem parent-managed accounts atau akun yang dikelola orang tua.
Fitur ini dibuat agar anak tetap bisa berkomunikasi lewat pesan dan panggilan tanpa harus terpapar terlalu jauh pada risiko dunia digital. Melalui sistem ini, orang tua dapat menentukan siapa saja yang boleh menghubungi anak, grup apa yang dapat diikuti, hingga memantau permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Pengumuman fitur ini disampaikan pada Rabu (11/3/2026), di tengah meningkatnya perhatian global terhadap dampak media sosial dan aplikasi komunikasi terhadap anak-anak.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja. Indonesia bahkan menjadi salah satu negara di Asia yang mulai menerapkan pembatasan akses media sosial untuk pengguna usia muda.
Sementara itu, Australia tahun lalu menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi remaja, langkah yang diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kesehatan mental generasi muda.
Di sisi lain, aplikasi pesan instan juga menghadapi tantangan keamanan. Sejumlah kasus peretasan terjadi setelah pengguna tanpa sadar memberikan kode verifikasi maupun PIN keamanan kepada pihak tidak dikenal. Akibatnya, pelaku bisa mengambil alih akun hingga mengakses percakapan pribadi maupun grup.
WhatsApp menyebut kehadiran akun yang dikelola orang tua ini lahir dari masukan keluarga yang ingin menyediakan layanan pesan instan yang lebih aman bagi anak di bawah usia 13 tahun.
“Akun-akun ini dilengkapi dengan pengaturan default yang ketat, kontrol orang tua, dan opsi bagi orang tua untuk membimbing pengalaman pesan pertama anak-anak pra-remaja (di bawah 13 tahun),” kata WhatsApp dalam sebuah posting blog, mengutip Reuters.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas akun tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali.
“Setelah diaktifkan, akun-akun ini dikendalikan oleh orang tua atau wali yang akan dapat memutuskan siapa yang dapat menghubungi akun tersebut dan grup mana yang dapat mereka ikuti,” demikian pernyataan WhatsApp.
“Selain itu, orang tua dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengelola pengaturan privasi akun,” lanjutnya.
Melalui fitur ini, WhatsApp hanya mengizinkan anak menggunakan aplikasi untuk pesan dan panggilan, tanpa fitur yang berpotensi menimbulkan risiko lain.
Untuk membuat akun tersebut, orang tua harus menyiapkannya menggunakan dua perangkat, yaitu ponsel milik anak dan ponsel milik orang tua yang akan digunakan untuk mengelola akun.
Setelah akun aktif, orang tua dapat menentukan siapa saja yang dapat menghubungi anak serta grup mana yang boleh diikuti. Orang tua juga dapat memeriksa permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal.
Seluruh pengaturan ini dilindungi oleh PIN khusus orang tua, sehingga hanya orang tua yang dapat mengubah pengaturan privasi akun tersebut.
Meski berada dalam pengawasan orang tua, WhatsApp memastikan percakapan tetap aman karena menggunakan sistem keamanan yang sama seperti akun biasa.
“Semua percakapan pribadi tetap privat dan dilindungi dengan enkripsi end-to-end, yang berarti tidak seorang pun, bahkan WhatsApp, yang bisa melihat atau mendengarkannya,” kata perusahaan.
WhatsApp menilai layanan pesan instan kini telah menjadi bagian penting dari komunikasi keluarga, mulai dari berbagi kabar penting hingga mengatur aktivitas anak setelah sekolah.
Fitur akun yang dikelola orang tua ini akan diluncurkan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan dan dapat digunakan pada perangkat iPhone maupun Android yang telah menjalankan versi terbaru WhatsApp.
Cara Membuat Akun WhatsApp Anak
Berikut langkah-langkah membuat akun WhatsApp untuk anak dengan pengawasan orang tua.
1. Mengunduh WhatsApp di perangkat anak
- Unduh WhatsApp Messenger melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Pilih bahasa lalu ketuk Setuju dan lanjutkan.
- Pilih Opsi lainnya kemudian tekan Buat akun yang dikelola orang tua.
- Masukkan nomor telepon anak dan lakukan verifikasi.
- Isi tanggal lahir anak untuk mengonfirmasi usia.
- Tekan Lanjutkan untuk menautkan akun anak dengan akun orang tua.
2. Menautkan akun anak dengan orang tua
- Gunakan kamera ponsel orang tua untuk memindai kode QR di perangkat anak.
- Ketuk Setuju dan lanjutkan.
- Lakukan verifikasi bahwa Anda adalah orang dewasa.
- Buat PIN orang tua berisi 6 digit untuk mengakses pengaturan privasi akun anak.
- Konfirmasikan PIN lalu tekan Lanjut.
- Ketuk Selesai untuk melanjutkan pengaturan di perangkat anak.
3. Menyelesaikan pengaturan di perangkat anak
- Masukkan PIN orang tua.
- Ketuk Lanjut.
Setelah proses selesai, akun WhatsApp anak sudah aktif dan siap digunakan. Anak kemudian dapat menambahkan nama serta foto profil mereka.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



