
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melelang sejumlah mobil dinas yang dinilai sudah tidak lagi efisien untuk digunakan.
Menurutnya, kendaraan yang dilepas merupakan mobil operasional dengan usia pakai sekitar lima hingga sepuluh tahun. Biaya perawatan yang terus membengkak disebut menjadi pertimbangan utama dilakukannya lelang.
“Mobil-mobil lama sudah dilelang. Prosesnya melalui appraisal dan badan lelang resmi, serta sudah dilaporkan ke BKD,” kata Hasanuddin, Senin (23/2/2026).
Tak hanya kendaraan, beberapa aset lain yang telah berusia tua juga ikut dilepas, termasuk lift lama di lingkungan pemerintah daerah. Hasanuddin menyebut, di tahun anggaran berjalan ini sebagian kendaraan operasional memang sudah tidak tersedia karena telah melalui proses lelang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana melakukan pengadaan kendaraan dinas baru. Namun ia menegaskan, pengadaan tersebut bukan diperuntukkan bagi individu tertentu, melainkan untuk mendukung kinerja kelembagaan.
Di lingkungan DPRD Kaltim, kendaraan baru akan dialokasikan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan-badan yang ada. DPRD sendiri memiliki empat unsur pimpinan, ditambah sekretariat dan fraksi-fraksi yang membutuhkan dukungan operasional.
“Itu bukan untuk satu orang. Tapi untuk seluruh AKD. Kita melihat memang perlu pengadaan karena ini soal efisiensi jangka panjang,” ujarnya.
Hasanuddin mencontohkan pengalaman saat mendampingi Gubernur Kaltim dalam kunjungan kerja ke Kutai Barat dan Berau. Saat itu, kendaraan dinas yang digunakan mengalami gangguan hingga mogok di perjalanan.
Menurutnya, kondisi kendaraan yang sudah tua kerap menghambat aktivitas di lapangan dan berdampak pada efektivitas kerja. Ia menekankan, pengadaan kendaraan baru lebih pada upaya menjaga kelancaran tugas dibandingkan sekadar aspek kenyamanan.
“Mobilnya mogok di jalan karena sudah tua. Jadi ini bukan soal nyaman atau tidak, tapi efektivitas kerja. Daripada sering masuk bengkel dan akhirnya mengganggu kegiatan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh proses lelang maupun rencana pengadaan kendaraan baru dilakukan sesuai regulasi. Setiap tahapan, lanjutnya, telah melalui mekanisme resmi bersama badan lelang dan dilaporkan kepada Badan Keuangan Daerah. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



