
Editorialkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan langkah pengendalian distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu upayanya dengan memetakan SPBU penjual biosolar dan pertalite.
Kebijakan ini dibahas bersama BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah provinsi, serta bagian perekonomian Pemkot Samarinda. Fokusnya bukan hanya mengurai antrean, tetapi juga memastikan kendaraan yang membeli BBM subsidi memenuhi syarat.
Dishub akan menerapkan sistem pengambilan nomor antrean H-1 bagi pembeli solar subsidi. Kendaraan wajib membawa STNK, bukti uji KIR yang masih berlaku, serta fuel card sebagai syarat administrasi.
“Dengan membawa STNK, KIR, dan fuel card, kita pastikan kendaraan yang membeli BBM subsidi memang berhak dan layak jalan,” jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu.
Tak hanya itu, Dishub juga menyiapkan skema SPBU khusus untuk pengisian BBM angkutan umum atau bus yang wajib memiliki izin trayek. Sementara pembelian pertalite untuk kendaraan roda empat akan diarahkan ke SPBU di wilayah pinggiran kota guna mengurangi kepadatan di pusat kota.
“Antrean di SPBU yang menjual biosolar cukup panjang dan selain mengganggu arus lalu lintas juga banyak menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Manalu.
Penerapan kebijakan ini ditargetkan mulai 1 April, dengan opsi mundur ke 1 Mei jika sosialisasi belum optimal. Dishub juga mempertimbangkan penggunaan sistem MyPertamina agar transaksi tercatat dan distribusi lebih terkendali.
“Kalau surat edarannya siap dan sosialisasi cukup, kami harapkan bisa mulai secepatnya karena semakin cepat diterapkan semakin bagus,” tegasnya.
Dishub berharap kebijakan ini dapat menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih tertib, mengurangi kepadatan di pusat kota, serta menjaga kondisi jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



