KaltimSamarinda

DPRD Minta Teras Samarinda II Diperiksa Menyeluruh

Teras Samarinda Tahap II (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Temuan kerusakan pada sejumlah fasilitas Teras Samarinda tahap II mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta tak sekadar memperbaiki titik yang rusak, tetapi memeriksa seluruh fasilitas sebelum kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pembangunan Teras Samarinda.

“Catatan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Abdul Rohim, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, perbaikan tidak cukup hanya menyasar fasilitas yang terlihat mengalami kerusakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana untuk memastikan seluruh fasilitas aman digunakan.

Ia menilai rencana pembukaan Teras Samarinda tahap II pada 1 September masih memungkinkan jika kerusakan yang ditemukan tergolong ringan. Namun, perbaikan harus dilakukan segera dan dibarengi pemeriksaan di seluruh titik.

“Jangan sampai misalnya yang rusak di satu titik ini aja yang dibaikin, kemudian tidak dilakukan pemeriksaan di titik-titik yang lain,” katanya.

Rencana pembatasan jam operasional Teras Samarinda juga menjadi perhatian DPRD. Abdul Rohim meminta Pemkot menjelaskan terlebih dahulu dasar pembatasan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan faktor keamanan, operasional, maupun biaya pengelolaan.

Menurutnya, kebijakan jam operasional perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan pemerintah dalam mengelola kawasan tersebut. Jika masyarakat menginginkan Teras Samarinda tetap dapat diakses selama 24 jam, sementara Pemkot menghadapi kendala keamanan maupun operasional, diperlukan solusi yang dapat mengakomodasi kedua kepentingan.

Sementara itu, terkait pembangunan Teras Samarinda tahap III, Abdul Rohim menyebut pembahasannya belum dilakukan secara khusus. DPRD saat ini masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027.

“Kalaupun ada mungkin nanti menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, mungkin seperti Teras Tahap 3 itu,” tuturnya.

Kelanjutan pembangunan tahap III, kata dia, akan mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan kondisi fiskal daerah. DPRD akan melihat kemampuan keuangan daerah sebelum proyek tersebut dilanjutkan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button