
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program gentengisasi. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengembangan industri genteng di daerah yang akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan, program gentengisasi merupakan instruksi langsung presiden yang harus segera direspons pemerintah daerah. Ia menegaskan Kaltim siap menjalankan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur.
“Kita ikuti arahan presiden untuk gentengisasi. Karena itu, kita siapkan industri genteng yang akan dikelola Koperasi Merah Putih. Mudah-mudahan Dinas PUPR bisa segera menindaklanjutinya,” kata Seno Aji, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, gentengisasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan lingkungan yang lebih bersih dan layak. Penggunaan genteng dinilai lebih nyaman serta memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan atap seng.
Saat ini, Pemprov tengah melakukan pemetaan terhadap rumah-rumah warga yang masih menggunakan atap seng. Data tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program gentengisasi di daerah.
“Gentengisasi ini instruksi presiden, jadi harus kita jalankan. Sekarang kita sedang melakukan pemetaan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Kaltim berharap selain meningkatkan kualitas perumahan, program gentengisasi juga mampu mendorong tumbuhnya industri lokal serta memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



