Samarinda

Serap Aspirasi Masyarakat, Raperda UMKM Bakal Atur Sektor Kesenian

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pansus II DPRD Samarinda terus menggodok Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern yang ada di Kota Tepian. Ketua Pansus, Abdul Rofik mengungkapkan, hingga kini pihaknya berupaya memberikan dukungan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan level bisnisnya hingga menembus pasar modern.

Baca  DPRD dan Wali Kota Samarinda Sepakati Rancangan Peraturan Daerah Baru

“Teman-teman sudah melaporkan bahwa masyarakat sudah antusias terhadap raperda tersebut,” jelasnya pada, Rabu (12/07/2023).

Anggota dewan bergelar Doktor ini menuturkan, terdapat usulan dari masyarakat ketika Sosialisasi Raperda agar payung hukum tersebut nantinya tak hanya mengatur UMKM dari sektor kuliner, tetapi juga pada kesenian berupa kerajinan tangan.

“Masyarakat juga menginginkan bahwa tidak hanya kuliner tetapi juga memerlukan wadah yang lain seperti seni berupa kerajinan,” jelasnya.

Baca  Ajukan Penambahan Beasiswa, Subandi: Pendidikan Adalah Kunci

Rofik menjelaskan raperda ini hadir karena banyaknya masyarakat yang tidak mampu memenuhi standar atau syarat yang telah ditentukan untuk naik level.

“Kami memohon izin dengan pimpinan untuk menyelesaikan sampai dengan Agustus untuk mengubah sedikit judul agar dapat mengakomodir usulan masyarakat dan demi meningkatnya perekonomian masyarakat Samarinda,” tutupnya. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker