Menkeu Buka Peluang Gaji PNS Naik pada 2026

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026. Ia menyebut Kementerian Keuangan sudah menerima surat usulan dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini terkait rencana tersebut.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11), seperti disiarkan melalui YouTube Kemenkeu.
Purbaya mengatakan telah meminta Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, untuk menjelaskan lebih detail soal perkembangan pembahasan kenaikan gaji PNS.
Luky membenarkan bahwa surat dari Menpan RB telah diterima. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan apa pun karena usulan tersebut harus melalui kajian mendalam.
“Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simply kita naikin gaji, enggak seperti itu,” kata Luky.
Ia menyebut pemerintah perlu melihat sejumlah indikator sebelum memutuskan, termasuk kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan kemampuan fiskal negara. “Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas ASN itu seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” tambahnya.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana kenaikan gaji PNS. Namun, hal itu tetap bergantung pada kondisi fiskal pemerintah.
Rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 pertama kali mencuat sejak 30 Juni 2025. Kebijakan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang memuat kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara sebagai bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



