KaltimSamarinda

Warga Samarinda Seberang Minta Pembatasan Jam Malam untuk Anak

Foto bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, Harminsyah bersama masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Persidangan III di Kedai Maraja, Jl. APT Pranoto RT 28, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Warga Samarinda Seberang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan pembatasan jam malam bagi anak-anak. Permintaan itu muncul karena maraknya anak yang berkumpul hingga larut malam di kawasan lampu merah Jl. APT Pranoto dan persimpangan Melati.

Menurut warga, hampir setiap malam terlihat kelompok anak yang mangkal di lokasi tersebut. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kejahatan maupun dugaan keterlibatan dalam praktik perdagangan orang (TPPO).

Baca  5 Tempat Nongkrong Paling Kekinian di Samarinda, Cocok untuk Ngumpul Akhir Pekan

“Mereka berada di luar pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminal, disengaja ataupun tidak,” kata Anggota DPRD Samarinda, Harminsyah, usai Reses Masa Persidangan III di Kedai Maraja, Jl. APT Pranoto RT 28, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Jumat (14/11/2025).

Selain isu jam malam, warga juga menyoroti ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dianggap menimbulkan ketimpangan. Mereka turut meminta Pemkot menyediakan aula pertemuan di Kelurahan Simpang Tiga, serta mengeluhkan pungutan atau penjualan buku LKS dan seragam di sejumlah SD dan SMP.

Baca  Golput Masih Tinggi, Sugiyono: Kirab Pemilu Jadi Kesempatan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Harminsyah mengatakan reses menjadi sarana menjaring aspirasi sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat. Ia memastikan seluruh masukan yang diterima akan menjadi catatan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPRD Samarinda. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button