KaltimPenajam Paser Utara

Diskominfo PPU Latih Admin UPT Kelola Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Pelatihan SP4N Diskominfo PPU (Foto: Ist)

Editorialkaltim.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan khusus bagi para admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan admin dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab PPU, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (3/11/2025).

Baca  DPMPTSP Kaltim Hadir di Pesta Rakyat 2025,Tawarkan Informasi dan Hiburan

Pelatihan dibuka langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga menjadi narasumber utama. Dalam arahannya, Roinald menekankan pentingnya peran UPT sebagai garda terdepan pelayanan publik untuk memahami dan menguasai mekanisme pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

“UPT ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kemampuan dalam mengelola laporan atau pengaduan secara sistematis melalui SP4N-LAPOR sangat penting agar layanan publik kita lebih transparan dan responsif,” ujarnya.

Baca  Dukung Rencana Asesmen, Bijak Ilhamdani: Langkah Tingkatkan Kualitas Pejabat

Pelatihan ini tidak hanya berisi pemaparan teori, tetapi juga disertai sesi praktik dan simulasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR. Melalui kegiatan ini, para admin dilatih untuk menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar pelayanan publik nasional.

Diskominfo PPU berharap, dengan meningkatnya kapasitas para admin, pengelolaan pengaduan masyarakat di setiap UPT dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian tindak lanjut bagi warga.(tin/ndi)

Baca  Munas V Fokal IMM 90 Persen Siap, Wapres RI Terjadwal Hadir di Kaltim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button