Utang Iuran BPJS Menumpuk Rp10 Triliun, Pemerintah Siap Hapus Tunggakan Warga Tak Mampu

Editorialkaltim.com – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan menumpuk hingga lebih dari Rp10 triliun. Dari total itu, sekitar 23 juta peserta tercatat belum melunasi kewajibannya. Pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan bagi warga yang benar-benar tidak mampu agar bisa kembali aktif tanpa harus menanggung utang lama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut angka tunggakan tersebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, banyak peserta yang tak lagi sanggup membayar iuran karena kondisi ekonomi yang sulit. Meski terus diingatkan, mereka tidak akan mampu melunasi tunggakan yang sudah menumpuk.
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ucapnya.
Untuk itu, Ali mengapresiasi langkah pemerintah yang berencana menghapus tunggakan lama bagi peserta tidak mampu. Skema pemutihan itu dinilai lebih realistis agar masyarakat bisa kembali menjadi peserta aktif tanpa beban utang.
“Lebih baik ‘fresh’, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” katanya.
Ali menambahkan, keputusan final mengenai kebijakan pemutihan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan tuntas di tingkat pemerintah.
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.