Dewan Samarinda Minta Guru P3K Diangkat Jadi PNS
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda telah menerima hearing Dinas Pendidikan Samarinda, membahas penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dan penyelesaian isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan berakhir programnya di akhir 2024.
Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Anggota Komisi IV, Deni Hakim Anwar, dan Maswedi serta Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti perbedaan penghasilan yang signifikan antara guru P3K di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan guru P3K di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dia menekankan perlunya upaya konkret untuk memperjuangkan kesetaraan penghasilan bagi guru-guru P3K.
“Harapannya adalah agar guru-guru P3K dapat diangkat menjadi PNS. Penghasilan P3K SD dan SMP sangat berbeda jauh dengan penghasilan P3K di SMA yang dikelola oleh Pemprov,” ungkap Deni.
Dia juga berharap dukungan terhadap perjuangan guru-guru dengan status P3K untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berlanjut. Menurut Deni Hakim Anwar, koordinasi yang baik antara semua dinas terkait sangat penting dalam mencapai kesejahteraan yang setara bagi tenaga pendidik.
“Saya harap semua dinas terkait bisa saling berkoordinasi dengan baik untuk kesejahteraan tenaga pendidik”, tutupnya. (lin/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.