DPRD Kaltim Akan Meninjau Kembali Perusahaan Sawit di Kubar

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baba, menyatakan akan meninjau kembali izin operasional dua perusahaan sawit di Kutai Barat (Kubar), yakni PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP). Langkah itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, perwakilan kedua perusahaan, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/10/2025).
“Untuk peninjauannya akan menyesuaikan jadwal Banmus kita supaya kita juga jangan asal ninjau tapi tidak melanggar daripada Banmus. Karena syarat kita mau berjalan tentu harus sesuai dengan Banmus,” ungkapnya.
Ia mengatakan hasil RDP tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim. Ia menegaskan, pimpinan dewan perlu mengetahui hasil RDP tersebut sebelum turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan.
“Hasil rapat ini akan disampaikan kepada pimpinan. Esok kita akan sampaikan kepada seluruh pimpinan mengenai hal tersebut,” tambahnya.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat berjalan dengan cepat, sehingga tindak lanjut dari persoalan ini bisa segera diatasi. Selain itu, masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dari aktivitas perusahaan sawit dapat memperoleh keadilan. Peran pemerintah dalam menangani persoalan tersebut, kata Baba, sangat vital.
“Regulasi yang ada kalau memang memungkinkan dapat bergandengan kita semua, sehingga perusahaan ini memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.