gratispoll
KaltimKukar

Marbot Masjid Asal Kukar Berangkat Umrah Gratis, Tak Pernah Terbayang

Alif Maulana, Marbot Masjid Al Irham, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Rasa syukur tak henti-hentinya diucapkan Alif Maulana. Marbot Masjid Al Irham, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara itu akhirnya bisa berangkat umrah gratis lewat program Gratispol Perjalanan Religi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hari ini, Selasa (26/8/2025), Alif bersama 211 penerima manfaat lainnya dilepas langsung Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di halaman Kantor Gubernur. Dari sana rombongan bertolak ke Bandara Sepinggan Balikpapan untuk terbang menuju Tanah Suci.

Baca  Cegah Praktik Kecurangan, DPRD Dukung Pembentukan Satgas SPMB di Kota Tepian

“Harapannya kami ingin semua marbot yang ada di Kaltim bisa menerima apa yang kami rasakan juga,” kata Alif dengan wajah berbinar.

Ia mengaku tidak pernah menyangka bakal diberangkatkan ke Mekkah. Apalagi, sebagai marbot, hal itu terasa mustahil sebelumnya.

“Kami tidak pernah bermimpi atau menyangka akan mendapat program umrah gratis ini. Dengan adanya gubernur baru, kami merasa marbot dihargai dan diapresiasi,” ujarnya.

Baca  Layanan Kesehatan Gratis Kaltim Resmi Dimulai, Cukup Tunjukkan KTP

Tahun ini, program Gratispol Perjalanan Religi mengalokasikan 880 kuota bagi penjaga rumah ibadah di Kaltim. Dari jumlah itu, 603 kuota untuk marbot masjid dan 193 untuk penjaga rumah ibadah non-muslim.

Keberangkatan marbot dibagi empat gelombang. Setelah rombongan pertama hari ini, gelombang kedua akan berangkat pada 9 September, ketiga pada 10 September, dan terakhir pada 12 September 2025.

Alif menyebut, di kecamatannya ada tiga marbot yang lolos pemberangkatan umrah gratis. Syaratnya, mereka harus terdaftar sebagai pengurus masjid minimal tiga tahun dan dibuktikan dengan SK dari masjid maupun Kemenag setempat.

Baca  Nasib Stadion Utama Palaran dan Hotel Atlet di Tengah Sorotan Komisi II DPRD Kaltim

“Prosesnya didaftarkan panitia masjid yang sudah punya SK tiga tahun. Itu yang jadi dasar penentuan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button