gratispoll
Nasional

Menaker Pastikan Copot Pegawai Terlibat Kasus OTT Immanuel Ebenezer

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Kemnaker)

Editorialkaltim.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan akan mencopot pegawai di lingkungan Kemnaker yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Meski begitu, Yassierli mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengambil langkah tegas.

“Tentu semua harus ada berbasis bukti. Dan saya jamin, kalau ada bukti dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi. Jadi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca  DPR Dukung BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Sektor Publik, Berlaku Mulai Maret

Terkait nasib Noel, Yassierli menegaskan keputusan pencopotannya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, dirinya hanya memiliki wewenang memberikan sanksi kepada pejabat eselon I ke bawah.

“Kalau Wamenaker kan bukan dari menteri (keputusan pencopotannya). Kalau dari saya kan eselon 1 ke bawah,” ucapnya.

Yassierli menyampaikan rasa prihatin sekaligus menyayangkan kasus hukum yang menimpa Noel. Namun, ia menegaskan Kemnaker akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Baca  Ketum PBNU Tegaskan Tidak Ada Capres Cawapres Atas Nama NU

“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi menteri ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button