gratispoll
BontangKaltim

RPJMD 2025-2029 Disetujui Fraksi PKS-NasDem dengan Delapan Catatan Penting

Saeful Rizal saat menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS-NasDem (Foto: Humas Setwan)


Editorialkaltim.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meski menyatakan dukungan terhadap dokumen perencanaan lima tahunan itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem memberikan delapan catatan penting sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Saeful Rizal dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bontang beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen telah disusun secara sistematis, transparan, dan partisipatif.

“Kalau secara aturan, RPJMD ini juga memenuhi syarat formal sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri 86 Tahun 2017,” ujarnya.

Baca  Tanggul dan Jalan Lingkar, Solusi Banjir Rob di Bontang Kuala?

Fraksi menilai struktur RPJMD lengkap, memuat visi, misi, strategi, kebijakan, indikator SMART, dan kerangka pendanaan 5 tahunan.

RPJMD ini menjadi pedoman strategis pembangunan Bontang lima tahun ke depan. Dokumen ini juga mengacu pada RPJP, RTRW, RPJPN, dan RPJMD Provinsi Kaltim. Selain itu, pemerintah telah melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait.

“Dokumen ini dianggap mewakili aspirasi masyarakat Bontang secara luas,” ungkapnya.

Baca  Dorongan Inklusi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Bontang

Meski demikian, fraksi mencatat beberapa hal penting. Pertama, isu strategis seperti banjir, stunting, pengangguran, kemiskinan, dan air bersih harus diprioritaskan.

Kedua, penurunan target PAD harus ditanggapi dengan inovasi agar kemandirian fiskal meningkat.

Ketiga, proyek multiyears harus memperhatikan keuangan daerah dan legalitas lahan.

Keempat, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan siswa pesisir perlu perhatian khusus.

Kelima, perlu sinergi anggaran strategis antara Pemkot dan Pemprov Kaltim, terutama di sektor pendidikan.

Keenam, tenaga pendidik paket A, B, dan C harus diberi insentif yang layak.

Ketujuh, optimalisasi PAD dari restitusi aset harus menjadi fokus.

Baca  Raperda Baru di Bontang Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

Terakhir atau kedelapan, warga terdampak kebakaran harus mendapat bantuan bedah rumah karena pemerintah harus hadir sebagai pelindung bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

“Evaluasi berkala juga diperlukan agar program pembangunan tetap relevan dan adaptif,” pintanya.

Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PKS bersama NasDem menyetujui penetapan RPJMD 2025–2029 sebagai Perda. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button