
Editorialkaltim.com — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mendesak aparat penegak hukum memperjelas tindak lanjut kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul).
Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Rapat ini merupakan pertemuan kedua yang dipimpin Darlis untuk membahas persoalan tersebut. Sebelumnya, DPRD sudah menggelar pertemuan serupa pada 5 Mei lalu. Hadir mendampingi Darlis sejumlah anggota Komisi IV, yakni Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud, serta dua anggota Komisi III, Jahidin dan Husin Djufri.
Darlis menilai publik menunggu perkembangan nyata dari pihak kepolisian maupun Gakkum terkait para tersangka yang sudah ditetapkan. Ia berharap kasus ini segera menemui titik terang.
“Yang dinantikan masyarakat adalah kejelasan proses hukum terhadap para tersangka, baik dari kepolisian maupun Gakkum,” kata Darlis.
Ia menegaskan, DPRD hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan memastikan penanganan kasus berjalan transparan.
“Kami di DPRD berperan memfasilitasi dan memastikan masalah ini segera mendapat penyelesaian,” tegasnya.
Selain itu, Darlis juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi KHDTK sebagai kawasan pendidikan dan penelitian. Ia meminta semua pihak ikut melindungi kawasan hutan tersebut dari aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Darlis memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap langkah-langkah yang diambil kali ini dapat mendorong penegak hukum bergerak lebih cepat dan lebih jelas.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.